Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Ayah Abcandra Akbar Supratman, Doktor Ilmu Hukum

Menteri Hukum Dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H adalah seorang akademisi, advokat, dan politikus Indonesia. Ia lahir pada 28 September

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com
Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Ayah Abcandra Akbar Supratman, Doktor Ilmu Hukum 

Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Selain di bidang hukum dan politik, Supratman ternyata pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah.

Dilansir dari laman fraksigerindra, Supratman juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu pada 2005-2015; Komisaris PT Citra Nuansa Elok pada 2004-2012; serta Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah periode 2004-2010.

Setelah dilantik, Supratman mengungkapkan tugas-tugas yang diberikan kepadanya sebagai Menkumham baru.

Di antaranya pembahasan undang-undang hingga harmonisasi peraturan.

"Juga berhubungan dengan administrasi hukum di Dirjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), juga pembenahan-pembenahan juga akan kita kontrol di Direktorat Imigrasi, dan juga di lembaga pemasyarakatan," ujar Supratman.

Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas

Dua kali menjadi anggota DPR RI, Supratman Andi Agtas memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.403.050.249 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.

Dalam LHKPN tersebut tercatat bahwa Supratman memiliki 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli dengan total nilai Rp 8.326.750.548.

Kemudian, dia juga tercatat memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Alphard tahun 2012 yang diklaim hasil sendiri seharga 212.500.00 dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang juga ditulis hasil sendiri seharga 319.600.000.

Selain itu, Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga setara Rp 5.861.314.785; kas dan setara kas sebesar Rp 5.503.884.916.

Jika semua dijumlahkan maka hartanya sebesar Rp 20.224.050.249.

Namun, politikus Partai Gerindra ini ternyata memiliki utang sebesar Rp 1.821.000.000.

Sehingga, total harta kekayaan Supratman dikurangi utang menjadi sebesar Rp 18.403.050.249.

Menariknya, jumlah harta kekayaan Supratman Andi Agtas tersebut berkurang dari laporan periodik tahun 2021.

Saat itu, total hartanya mencapai Rp 23.467.781.288.

Anak Supratman Andi Agtas Terpilih jadi Wakil Ketua MPR

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved