Berita Bangka Barat

Polisi Gunakan Drone Lacak Persembunyian Asin, Suami yang Bunuh Istri di Dusun Penganak

Usai membunuh istrinya Lenny (21) warga Kampung Cina, Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Asin kabur sembunyi di hutan rawa-rawa

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Istimewa
Pencarian keberadaan Riki Arianto alias Asin (26) pelaku pembunuhan Lenny (21) istrinya warga Kampung Cina, Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, akhirnya ditemukan Polisi, Senin (14/10/2024) siang pukul 12.30 WIB. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - BERBAGAI upaya dilakukan aparat kepolisian untuk segera menangkap Riki Arianto alias Asin (26) terduga pelaku pembunuhan istri sendiri, Lenny (21) warga Kampung Cina, Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga.

Selain menurunkan Tim Gabungan TNI/Polri, dibantu warga, polisi juga mengerahkan drone untuk menyisiri sejumlah lokasi yang diduga tempat persembunyian Asin.

Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo seizin Kapolsek Jebus, Kompol Albert mengatakan penggunakan drone dilakukan karena sulitnya medan pencarian tersangka.

Baca juga: Asin Sembunyi di Rawa-rawa Usai Bunuh Istrinya, Bertahan Hidup dari Hasil Kebun Warga

Riki Arianto alias Asin (26) pelaku pembunuhan Lenny (21) istrinya warga Kampung Cina, Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, akhirnya ditemukan Polisi, Senin (14/10/2024) siang pukul 12.30 WIB.
Riki Arianto alias Asin (26) pelaku pembunuhan Lenny (21) istrinya warga Kampung Cina, Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, akhirnya ditemukan Polisi, Senin (14/10/2024) siang pukul 12.30 WIB. (Istimewa)

Penggunaan drone, kata Ipda Eko untuk menyisir area yang lebih luas dan sulit dijangkau oleh Tim Gabungan yang melakukan pencarian.

“Iya kita menggunakan drone menyisiri hutan tempat diduga persembunyian dan mencari tanda-tanda keberadaan tersangka,” kata Ipda Eko kepada Bangkapos.com, Senin (14/10).

Di sisi lain Ipda Eko menjelaskan tersangka akan dikenakan pasal Pasal 338 jo pasal 44 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004. 

Terkait pelaku diduga ODGJ atau tidak, kata Ipda Eko sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

“Nanti kita teliti lagi, dia ODGJ atau tidak,” pungkasnya. (riu)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved