Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Sandra Dewi Ngaku Tak Pernah Dibeli Tas Mewah oleh Harvey Moeis Selama 8 Tahun Menikah
Sandra Dewi mengaku ke Hakim tak pernah dibeli tas mewah oleh Harvey Moeis selama 8 Tahun menikah.
Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
"InsyaAllah hadir. Iya besok (hari ini) pagi jam 9," kata Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur saat dihubungi, Minggu (20/10/2024) malam.
Sementara itu kepastian Sandra Dewi hadir sebagai saksi di persidangan juga dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar.
Harli mengatakan Jaksa akan melaksanakan perintah Majelis Hakim yang meminta hadirkan lagi Sandra sebagai saksi.
"Hakim kan sudah perintahkan lagi (panggil Sandra Dewi), kita lihat aja ya," ucap Harli saat dikonfirmasi.
Alasan Hakim Panggil Lagi Sandra Dewi
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali artis Sandra Dewi dalam sidang kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024) mendatang.
Hakim Eko meminta Jaksa hadirkan Sandra sebagai saksi untuk Harvey Moies dan terdakwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT,) Suparta.
Alasan Hakim meminta Sandra dipanggil, untuk memberi keterangan terkait dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Harvey Moeis dan Suparta dalam perkara korupsi timah ini.
Hal itu diungkapkan hakim saat memimpin jalannya sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/10/2024).
"Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi. Ya seperti itu ya tolong melalui JPU untuk pembuktian ini, kan pembuktian terbalik kan ya? Nanti kita rinci pak TPPUnya apa supaya persidangan ini fair aja," ucap Hakim.
"Jadi Senin yang sesi pagi ya, kita sebelum break (istriahat) mudah-mudahan selesai itu untuk meng-clear-kan," tambah Hakim Eko.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.