Kabinet Prabowo Gibran
Sosok Budi Gunawan Ditunjuk Jadi Menko Polkam, Disangka Kader PDIP karena Dekat dengan Megawati
Mantan Kepala BIN Budi Gunawan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menko Polkam di Kabinet Merah Putih.
Beberapa bulan kemudian, ia memperoleh gelar Guru Besar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dalam Bidang Ilmu Intelijen Studi Strategis Kajian Keamanan Nasional Bidang Siber.
Riwayat Karier
Setelah lulus dari Akpol, Budi ditempatkan di PTIK Jakarta. Selang beberapa tahun, dirinya dipindah ke Polda Lampung.
Di sana ia pernah menjabat sebagai Kapolsekta Tanjung Karang Barat Poltabes Bandar Lampung (1986), Kabag Lantas Polwil Lampung (1995), Sesdit Lantas Polda Lampung (1997), dan Pamen Polda Lampung (1997).
Budi juga pernah ditugaskan sebagai Kasat Lantas Poltabes Palembang (1992), Kapolresta Bogor (1999), Kabag Sus Lantas Sundit Regident Dit Lantas Polri (1998). Ia lalu ditugaskan di SSDM Polri sebagai perwira menengah (1999).
Ketika berpangkat Komisaris Besar (Kombes), dirinya pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri (1999-2000).
Kemudian, ia menjadi Ajudan Presiden seiring naiknya Megawati Soekarnoputri dari Wakil Presiden menjadi Presiden RI (2000–2024).
Semenjak itu, kariernya di Polri melesat. Ia sempat tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan dari Kombes naik pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) Mabes Polri (2004–2006).
Ia lalu menjabat sebagai Kaselapa Lemdiklat Polri (2006–2008). Kemudian dipromosikan menjabat di kewilayahan sebagai Kapolda Jambi (2008–2009).
Lantas, pangkatnya naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv BinKum).
Ia sempat mutasi dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) lantas dipromosikan menjabat di kewilayahan lagi sebagai Kapolda Bali.
Karier Budi kembali melesat dengan meraih pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) saat dipromosikan dengan jabatan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).
Posisi ini membawahi lembaga-lembaga pendidikan seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM), dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (2012–2015).
Batal Jadi Kapolri
Pada Januari 2015, Presiden Jokowi mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI.
DPR lantas mengumumkan Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan sehingga bisa dilantik oleh presiden sebagai Kapolri.
Akan tetapi, beberapa hari berselang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
KPK menduga, ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan oleh mantan ajudan Megawati itu.
Merespons surat pengumuman itu, Jokowi lantas menunda pengangkatan Budi Gunawan.
Jokowi kemudian menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri tanpa batasan waktu.
Pada akhirnya, Jokowi mengirimkan Surat Pergantian Kepala Polri baru atas nama Badrodin Haiti.
Budi lalu ditunjuk menjadi Wakapolri dalam Sidang Wanjakti setelah Badrodin naik menjadi Kapolri.
Pada 9 September 2016, Budi diangkat Jokowi sebagai Kepala BIN. Pangkatnya juga dinaikkan dari Komjen menjadi Jenderal Polisi.
Pada Januari 2018, Budi pensiun dari Polri karena usianya sudah 58 tahun, tetapi tetap menjabat sebagai kepala BIN.
Hingga akhirnya ia dicopot oleh Jokowi dari posisinya dan kini ikut pembekalan calon menteri Prabowo di Hambalang.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Deni, Igman, Milani Resti. Fersianus Waku)
| Bahlil Keteteran Bangun Jam 4 Subuh, Tidur di Tenda Hanya 2 Jam saat Retreat di Akmil |
|
|---|
| Momen Veronica Tan Berseragam Militer Saat Pembekalan Kabinet, Dipuji Mirip Artis Korea Sedang Wamil |
|
|---|
| Rincian Gaji Raffi Ahmad dan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto |
|
|---|
| Segini Gaji dan Tunjangan Giring Ganesha Jadi Wakil Menteri Kebudayaan di Kabinet Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Gantikan Nadiem |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.