Kuasa Hukum Perlihatkan Luka Anak Polisi yang Diduga Dianiaya Supriyani, Ragu Penyebabnya Dipukul

Dalam bukti tersebut, luka korban terlihat sejajar di bagian paha belakang. Melihat bukti luka, Andri meragukan bahwa penyebabnya adalah karena...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
tribun
Kuasa Hukum Perlihatkan Luka Anak Polisi yang Diduga Dianiaya Supriyani, Ragu Penyebabnya Dipukul 

Namun, orang tua murid yang berprofensi sebagai polisi meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp 50 juta. 

Karena tidak bisa memenuhinya, Supriyani pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kastiran mengatakan, ia mulanya mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024. 

Ketika itu polisi meminta kontak Supriyani

Polisi pun memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orang tua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya. 

Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran. 

Pada Senin (29/4/2024), Supriyani dipanggil sebagai terlapor ke Polsek Baito. Dia dimintai keterangan terkait kejadian yang dituduhkan.

Supriyani kembali menegaskan dia tidak tahu karena memang tidak pernah melakukannya. 

Polisi lalu memeriksa guru-guru lainnya.  

Para guru mengaku tidak tahu pemukulan yang dituduhkan. 

Mereka menduga luka tersebut terjadi akibat bermain.  

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved