Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Tidak Punya Rumah tapi Harta Kekayaan Capai Rp 101 Miliar, Simpan Uang di Plastik

Tom Lembong tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 101 miliar. Namun suami dari Ciska Wihardja ini ternyata tidak memiliki rumah.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Tom Lembong Tidak Punya Rumah tapi Harta Kekayaan Capai Rp 101 Miliar, Simpan Uang di Plastik 

Kejagung menilai, Tom Lembong bersalah karena membuka keran impor gula kristal putih ketika stok gula di dalam negeri mencukupi.

Kejagung menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada pihak swasta, yakni PT AP, sedangkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 mengatur bahwa hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal putih. 

Kejagung menduga, perbuatan Tom Lembong itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunTangerang.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved