Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Tidak Punya Rumah tapi Harta Kekayaan Capai Rp 101 Miliar, Simpan Uang di Plastik
Tom Lembong tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 101 miliar. Namun suami dari Ciska Wihardja ini ternyata tidak memiliki rumah.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Tom Lembong Tidak Punya Rumah tapi Harta Kekayaan Capai Rp 101 Miliar, Simpan Uang di Plastik
Kejagung menilai, Tom Lembong bersalah karena membuka keran impor gula kristal putih ketika stok gula di dalam negeri mencukupi.
Kejagung menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada pihak swasta, yakni PT AP, sedangkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 mengatur bahwa hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal putih.
Kejagung menduga, perbuatan Tom Lembong itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunTangerang.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi Impor Gula
Sosok Franciska Wihardja, Istri Tom Lembong Hadir di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Minta Dibebaskan dari Tahanan, Tom Lembong Ajukan Praperadilan terkait Kasus Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Status Tersangka Tak Sah, Begini Respon Kejagung |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Tom Lembong, Kejagung Digugat Lewat Praperadilan |
![]() |
---|
Sosok Ciska Wihardja Istri Tom Lembong, Latar Belakang Pendidikan Mentereng, Kerja sebagai Konsultan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.