Sabtu, 16 Mei 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Eks Kadis ESDM Babel Diperintah Gubernur Prioritaskan Perusahaan Tertentu untuk Proses RKAB

Eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2016-2019, Suranto Wibowo diperintah Mantan Gubernu, Erzaldi prioritaskan perusahaan tertentu untuk (RKAB).

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com/Jeprima
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Amir Syahbana dan Suranto Wibowo. Eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2016-2019, Suranto Wibowo diperintah Mantan Gubernu, Erzaldi prioritaskan perusahaan tertentu untuk (RKAB). 

"Secara teknis kami mencoba profesional kalau nanti alpa juga kita tidak terburu-buru. Cuma ini perintah evaluasi saja ini, ini pernah kita lakukan," kata Suranto.

"Kalau secara psikis?" tanya Hakim.

"Psikis, tertekan," jawab Suranto.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Rios pun meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Erzaldi Rosman untuk jadi saksi di persidangan.

Hanya saja kala itu Jaksa terpantau hanya terdiam dan belum memberikan respons apapun.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved