Bangka Pos Hari Ini
2025, Pemkot Pangkalpinang Ubah Tarif Masuk Pantai Pasir Padi Rp4 Ribu per Orang
Kami akan meningkatkan fasilitas, termasuk penambahan pondok-pondok untuk pengunjung dan penataan bangunan kumuh di ujung Pantai Pasir Padi. Ini ...
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bakal mengubah tarif masuk ke objek wisata Pantai Pasir Padi.
Tarif masuk yang semula Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp4 ribu untuk kendaraan roda empat, akan mengalami perubahan menjadi Rp4 ribu per orang, yang mencakup biaya parkir dalam kawasan pantai.
Rencananya tarif baru ini secara penuh akan dimulai pada Januari 2025. Sebelumnya akan dilakukan sosialisasi mulai November hingga Desember 2024.
Kebijakan ini diambil oleh Pemkot Pangkalpinang sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dari sektor pariwisata.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menyampaikan bahwa pihaknya berfokus pada promosi pariwisata yang intensif serta perbaikan fasilitas di Pantai Pasir Padi untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung.
“Kami akan meningkatkan fasilitas, termasuk penambahan pondok-pondok untuk pengunjung dan penataan bangunan kumuh di ujung Pantai Pasir Padi. Ini akan menjadi penataan jangka panjang agar kawasan pantai semakin tertata dan menarik,” jelas Budi kepada Bangkapos.com, Selasa (12/11).
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemkot Pangkalpinang berencana mengubah tarif masuk ke Pantai Pasir Padi. Tarif masuk yang semula Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp4 ribu untuk kendaraan roda empat, akan diubah menjadi Rp4 ribu per orang, yang mencakup biaya parkir dalam kawasan pantai.
“Dengan kebijakan ini, PAD dari Pantai Pasir Padi diharapkan meningkat karena pantai ini merupakan aset pariwisata utama kota. Pemanfaatan dan peningkatan fasilitas harus terus kita maksimalkan agar PAD terserap optimal,” ungkapnya.
Diakui Budi saat ini, PAD dari Pantai Pasir Padi berkisar Rp500 juta per tahun. Dengan penerapan tarif baru ini, Pemkot menargetkan PAD di tahun 2025 bisa mencapai Rp1,2 miliar.
“Kalkulasi ini berdasarkan perkiraan pengunjung tanpa adanya event khusus. Jika ada eventevent besar seperti balapan atau festival band, PAD bisa lebih besar lagi. Eventevent besar harus kita alihkan ke sini agar menarik
lebih banyak wisatawan,” tambahnya.
Budi Utama menambahkan, kehadiran event-event di Pantai Pasir Padi akan menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai daerah, termasuk dari kabupaten lain dan luar daerah, yang tidak hanya meningkatkan PAD tetapi juga memberi peluang pertumbuhan bagi UMKM setempat.
“Event-event ini akan menjadi peluang emas bagi kita. Selain meningkatkan PAD, UMKM di Pangkalpinang bisa berkembang seiring dengan bertambahnya wisatawan yang datang,” tuturnya.
Gratis Fasum
Terpisah Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Waspada, menjelaskan bahwa dengan tarif baru ini, pengunjung pantai Pasir Padi tidak perlu lagi membayar parkir atau biaya tambahan saat ingin menggunakan fasilitas umum seperti mandi, bilas, atau buang air kecil.
“Biaya sebesar Rp4.000 per orang ini sudah termasuk seluruh fasilitas dasar di dalam kawasan pantai. Jadi, pengunjung tidak perlu khawatir harus membayar biaya tambahan seperti parkir atau penggunaan kamar bilas,” ujar Waspada kepada Bangkapos.com, Selasa (12/11).
Menurut Waspada, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi terkait penerapan tarif baru ini mulai bulan November hingga Desember 2024.
Pelarian Terduga Pembunuh Pemred Media Online Berakhir di Rumah Makan |
![]() |
---|
Dari Uji Coba, Ridho di Belitung Timur Panen 10 Ton Bawang Merah |
![]() |
---|
KPU Bangka Batalkan Debat Publik Pertama Pilkada Ulang 2025 |
![]() |
---|
Jelang 17 Agustus, Pedagang Bendera di Toboali Sepi Pembeli, Banyak Hanya Lihat-Lihat |
![]() |
---|
PLTN Pulau Gelasa Belum Masuk RTRW Bangka Tengah, Bisa Terwujud Jika Jadi PSN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.