Minggu, 19 April 2026

Berita Viral

Guru Supriyani Bebas, Aipda Wibowo Hasyim dan Istrinya Akan Dituntut Balik?

Guru Supriyani Bebas, Siap-siap Aipda Wibowo Hasyim dan Istrinya Akan Dituntut Balik

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
kolase Tribunnewswiki.com
Nurfitriana dan suaminya, Aipda Wibowo Hasyim. (kanan) Supriyani guru honorer di SD wilayah Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dilaporkan menganiaya anak Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasyim. 

"Karena Bu Supriyani mengatakan dia merasa sedih diperlakukan seperti itu dan dia menginginkan orang-orang yang melakukan dia seperti itu kiranya mendapatkan hukuman setimpal," jelasnya.

"Dia tidak ingin hukuman ini berlaku untuk Ibu Supriyani saja tetapi juga tidak bisa berlaku kepada orang lain, khususnya yang melakukan rekayasa kasus dan melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani," imbuh Andri.

Rencana serangan balik ini memang sempat disinggung Andri sebelumnya.

Menurut Andri, jika nantinya guru Supriyani terbukti tak bersalah, pihaknya bakal menuntut balik.

Targetnya adalah pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi terhadap guru Supriyani, termasuk Aipda WH.

"Kami dari awal tegas ya tegas bahwa perkara ini harus dilanjutkan sampai dengan pembuktian bahwa Siapa yang benar dan siapa yang salah.

Kemudian pada saat ibu Supriyani tidak terbukti bersalah, Kami ingin agar orang-orang yang melakukan kriminalisasi terhadap ibu supriyani itu harus bertanggung jawab baik secara etik maupun pidana" ujar Andri, melansir dari tayangan Nusantara TV.

Andri menyebut pihaknya bakal menuntut dengan pasal pembuatan laporan palsu.

"Kami akan melaporkan membuat laporan palsu misalnya termasuk tuntutan kerugian kami bisa lakukan itu" ujar Andri.

Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito dicopot

Selain itu, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito dicopot dari jabatannya buntut kasus Supriyani.

Adapun Kapolsek Baito bernama Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.

Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beredar pada Senin (11/11/2024).

Dari surat telegram tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Sementara, pengganti Muhamad Idris yakni Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved