Korupsi Rp300 T Dikuliti Auditor BPKP, CV-CV Mitra PT Timah yang Masih Operasi Dapat Peringatan

Auditor investigasi BPKP Suedi menguliti kasus korupsi Rp300 T dalam tata kelola komoditas timah oleh PT Timah dan mitra-mitranya.

Editor: Dedy Qurniawan
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Korupsi Rp300 T Dikuliti Auditor BPKP, CV-CV Mitra PT Timah yang Masih Operasi Dapat Peringatan - Auditor Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi (kiri) dihadirkan sebagai ahli kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). 

Selain potensi fraud yang berulang, BPKP juga menemukan bahwa PT Timah memiliki kewajiban perusahaan yang tinggi, berupa utang kepada kreditur.

Kerusakan lingkungan akibat penambangan timah di Bangka Belitung juga membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama untuk melakukan reklamasi.

PT Timah berpotensi bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi.

“Ada tingkat kewajiban perusahaan yang tinggi. Utangnya kan numpuk,” tutur Suaedi. 

Dalam persidangan yang melibatkan terdakwa kasus timah lainnya, Suaedi menyebutkan bahwa PT Timah memiliki kewajiban membayar utang sebesar Rp 9 triliun yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan.

Perusahaan negara ini juga dinilai sudah sulit untuk mengajukan pinjaman ke berbagai fasilitas keuangan.

“Nah dari dua ini kami menyoroti jangan sampai, jangan sampai PT Timah itu pailit dan merupakan lingkungan yang rusak,” kata Suaedi.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, menanyakan tentang risiko pailit PT Timah.

“Yang ini risiko terburuk benar enggak? Risiko terburuknya seperti itu?” tanya Hakim Eko.

“Iya,” jawab Suaedi membenarkan.

“Tadi ada potensi untuk pailit PT Timah seandainya ini tetap dilakukan seperti itu, modus yang seperti itu?” tanya Eko lagi memastikan.

“Betul. Iya,” jawab Suaedi.

Auditor BPKP Ungkap Keanehan Laporan Keuangan PT Timah 2019

Auditor Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi juga menyebut, laporan keuangan PT Timah tahun 2019 dengan tingkat produksi dan pendapatan paling tinggi namun justru mengalami kerugian terbesar tidak normal. 

Keterangan ini Suaedi sampaikan ketika dihadirkan sebagai ahli kerugian keuangan negara dalam sidang dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis dan kawan-kawan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved