Cuaca Buruk, Lion Air JT 143 Sempat Dialihkan ke Palembang, Mendarat di Pangkalpinang Setelah 1 Jam

Jika pilot menggunakan metode jarak pandang visual (VFR), maka standar jarak pandang minimum yang dianjurkan adalah 5.000 meter. Pilot tetap dapat ...

Ist/Lion Air, Lukman
Pesawat Lion Air. 

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan cuaca di Bandara Depati Amir tidak memenuhi kualifikasi keselamatan dan standar operasional penerbangan. 

Langkah pengalihan pendaratan dilakukan sebagai upaya terbaik oleh pilot untuk menjaga keselamatan yang menjadi prioritas utama Lion Air.

“Keputusan-keputusan pengalihan pendaratan merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh pilot untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat, yang menjadi prioritas utama Lion Air,” ungkap Danang dalam keterangan yang disampaikan melalui rilis, Senin (18/22/2024).

Penumpang yang berada dalam penerbangan telah menerima informasi terkait pengalihan ini melalui awak kabin. 

Setelah kondisi cuaca di Pangkalpinang dinyatakan aman, Lion Air segera melanjutkan penerbangan dari Palembang menuju tujuan akhir di Bandara Depati Amir.

Lion Air menyampaikan apresiasi kepada seluruh penumpang atas pengertian dan kesabarannya selama proses berlangsung.

Lebih lanjut, pihaknya juga berterima kasih kepada otoritas bandara dan pihak terkait yang mendukung kelancaran pengalihan. 

"Lion Air tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam setiap penerbangan," tegas Danang.

Jarak Pandang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pangkalpinang juga mengonfirmasi bahwa cuaca di Bandara Depati Amir pada saat itu memang tidak aman untuk pendaratan. 

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Pangkalpinang, Kurniaji, menjelaskan cuaca buruk menjadi faktor utama dalam keputusan ini.

Menurut laporan BMKG, pada pukul 11.00 WIB, kondisi cuaca di Bandara Depati Amir dilaporkan hujan ringan hingga sedang dengan jarak pandang hanya sekitar 3 kilometer, jauh di bawah standar minimum untuk pendaratan yang aman..

"Kondisi ini mungkin menjadi pertimbangan pilot Lion Air untuk tidak mendarat di Pangkalpinang dan mengalihkan pendaratan ke Palembang. Selain jarak pandang yang terbatas, kecepatan angin di Bandara Depati Amir pada pukul 10.30 hingga 11.00 WIB tercatat cukup rendah, hanya sekitar 2-3 knot (4-6 km/jam)," jelas Kurniaji kepada Bangkapos.com, Senin (18/11/2024).

Menurut Kurniaji, keselamatan menjadi prioritas utama dalam dunia penerbangan, khususnya terkait pendaratan pesawat. 

"Jika pilot menggunakan metode jarak pandang visual (VFR), maka standar jarak pandang minimum yang dianjurkan adalah 5.000 meter. Pilot tetap dapat melakukan pendaratan dengan jarak pandang kurang dari 5 kilometer, tetapi harus didukung oleh alat bantu pendaratan di bandara serta fasilitas navigasi pada pesawat yang memadai," ujarnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved