Berita Bangka Barat

Kekerasan Anak di Bangka Barat Mencapai 25 Kasus di 2024, Mayoritas Kekerasan Seksual

Penyebab kekerasan anak di Bangka Barat meningkat karena ketidaktahuan orangtua terkait apa saja bentuk kekerasan

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat (Babar), mencatat hingga Oktober 2024 kasus kekerasan anak mengalami peningkatan dibanding 2023.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra mengatakan terdapat 25 kasus anak di Bangka Barat per Oktober 2024.

"Mayoritas kekerasan seksual, selain kasus lain dari kekerasan fisik, pembullying dan penganiayaan. Tetapi memang didominasi kekerasan seksual dan apabila melihat tahun belakang cenderung meningkat," kata Alta Fatra kepada Bangkapos.com, Minggu (24/11/2024).

Meningkatnya kasus kekerasan terdapat anak, dikatakan Alta karena banyaknya laporan ke pelayanan PPA. Karena, masyarakat sadar kasus kekerasan dapat dilaporkan dan tidak perlu ditakuti.

"Kami juga ada satu program Family Crisis Center, kami bekerjasama antara Pemkab Babar dengan UPT PPA dengan Pengadilan Agama Mentok. Memberikan pelayanan terpadu semua persoalan keluarga kekerasan perempuan dan anak," katanya.

Ia menambahkan yang menyebabkan kekerasan anak di Bangka Barat meningkat karena ketidaktahuan orangtua terkait apa saja bentuk kekerasan. Baik fisik maupun non fisik.

"Faktor kekerasan anak kesadaran orangtua tidak sadar bentuk kekerasan pada anak, kekerasan pada anak baik secara fisik, tetapi non fisik juga banyak. 

Mereka tidak sadar dari orang dewasa pada anaknya. Sehingga menganggap kekerasan seperti ini hal biasa, padahal ada diatur dalam Undang-undang perlindungan anak," katanya.

Dia merinci kasus kekerasan terhadap anak di 2024 sebanyak 25 kasus, sementara di tahun sebelumnya, 2023 tidak mencapai angka 25 kasus atau sekitar 16-17 kasus.

"Sebanyak 25 kasus itu sudah kami dampingi secara koperensif sampai tuntas, dengan kami kerjasama bersama teman-teman lintas sektoral. Kami harapkan semua masyarakat paham, bahwa anak itu punyak hak untuk dilindungi, anak ini paling rentan, siapa lagi yang melindungi mereka kalau bukan kita," harapnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved