Pilwako Pangkalpinang 2024
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Pangkalpinang Dimulai, Tingkat Kota Dijadwalkan 3 Desember
Jadi hari ini memang rekapitulasi dibuka pukul 09.00 tapi sempat di skorsing mengingat ini hari jumat jadi rekapitulasi dimulai lagi pukul 13.30 ...
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kota Pangkalpinang, memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan itu dibuka pada pukul 09.00 pagi tadi untuk beberapa Kecamatan.
"Namun, sebagian Kecamatan juga yang (dimulai) dimulai tanggal 30 (November) untuk pembukaannya," ujar Sobarian, Jumat (29/11/2029).
Sobarian menuturkan, usai dimulainya pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini dirinya berpesan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa memaksimalkan proses ini sebelum nantinya dibawa ke tingkat Kota.
"Jadi hari ini memang rekapitulasi dibuka pukul 09.00 tapi sempat di skorsing mengingat ini hari jumat jadi rekapitulasi dimulai lagi pukul 13.30 WIB," tambahnya.
Dikatakan Sobarian, untuk tahapan selanjutnya pihaknya bakal menggelar rekapitulasi tingkat pada 3 Desember 2024 mendatang.
"Kita (rekapitulasi) tingkat Kota menjadwalkan di tanggal 3 sampai 4 (Desember). Jadi untuk tingkat Kecamatan ini masih ada waktu pelaksanaan sampai tanggal 1 (Desember)," terangnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan jumlah Kecamatan yang ada di Pangkalpinang proses Rekapitulasi oleh PPK berlangsung di tujuh wilayah.
Pada pelaksanaanya, pada hari ini rekapitulasi tingkat Kecamatan sudah dimulai di lima wilayah. Untuk dua Kecamatan lainnya akan dimulai pada Sabtu (30/11/2024) besok. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Pemda Pangkalpinang Diminta Siapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang, APBD Defisit Rp82,47 Miliar |
![]() |
---|
Buka Tahapan Rekapitulasi, KPU Pangkalpinang Bakal Rencanakan Rekapitulasi Berlangsung Selama 2 Hari |
![]() |
---|
KPU Pangkalpinang Tunggu Rekapitulasi untuk Umumkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, KPU Pangkalpinang Lanjutkan Penghitungan di Tingkat Kota |
![]() |
---|
Tidak Ada Pemotongan TPP ASN dan Gaji Honorer untuk Pilkada Ulang di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.