Opini
Hikmah Kotak Kosong
menonjolnya Kotak Kosong ini alarm mahal bagi pemburu kekuasaan politik. Sebab kekuasaan benar-benar amanah. Ia tidak bisa diwujudkan tanpa pe...
Oleh: Masmuni Mahatma -- Ketua Tanfidziyah PWNU Kep. Bangka Belitung
SEKITAR 30-an lebih Kotak Kosong yang menyertai kelangsungan pemilukada serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 kemarin. Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Selatan termasuk di dalamnya. Dilihat secara luaran, semula bupati dan wali kota daerah ini merupakan kader-kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedemikian mafhum untuk konteks Kepulauan Bangka Belitung, PDIP adalah partai pemenang pemilu berkali-kali. Hampir semua Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Bangka Belitung senantiasa diduduki oleh kader-kader terbaik PDIP, tak terkecuali Ketua DPRD Provinsi. Bahkan untuk anggota DPR RI, PDIP tidak pernah absen hingga pemilu 2024-2029.
Belum mujurnya pasangan yang diusung PDIP melawan Kotak Kosong, terutama untuk Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, adalah hal lain yang patut dicermati dari aspek-aspek tertentu. Secara kepartaian PDIP begitu menarik dan memiliki daya kompetisi tak terkalahkan. Namun dalam kapasitas political figure atau tokoh politik yang diusung pada level eksekutif, jelas menjadi fenomena atau realitas politik yang masih membawa persoalan tersendiri. Ini bagian dari dinamika sosial-politik yang mesti diarifi dan ditempatkan seproporsional mungkin. Sebab kredibelitas individualistik dari masing-masing kader, tidak selalu sealur dan senyawa dengan integritas kepartaian. Terlebih dilihat dari sisi energi, amunisi, dan daya juang tiap kadernya.
Bahwa ini merupakan kekalahan PDIP dalam konteks kepartaian, tidak bisa dielakkan. Karena pasangan yang diusung melawan kotak kosong memang kader dan rekomendasi (administrasi) politik PDIP. Akan tetapi, demokrasi juga memiliki logika dan nalarnya sendiri. Rakyat kian cermat dan cekatan, tidak mudah lagi digiring dan dieksploitasi berlebihan. Mereka telah melihat dan menilai bagaimana political figure atau tokoh politik itu selama menjadi bupati dan walikota. Rakyat pun diam-diam mengevaluasi catatan dan kinerja sosio-politiknya. Ini wajar. Tidak perlu disikapi atau ditarik terlalu miring. Ini juga fair, karena rakyat merasakan apa yang selama ini dilakukan dan diwujudkan atasnama diri maupun institusi.
Realitas Politik
Mari kita cermati seksama, meski baru dari perspektif hitung cepat (quick count), perolehan 57,98 persen kotak kosong di Kota Pangkalpinang dan 57,25% di Kabupaten Bangka, diakui atau tidak memang cukup mengagetkan dan menyita perhatian. Inilah realitas politik, tidak terus menerus mulus dan indah sebagaimana diinginkan kontestan maupun tim sukses yang mengiringi. Realitas politik juga terkadang serupa pertandingan sepakbola. Sedemikian dinamis dan sulit diterka. Tidak gampang diprediksi dan dikalkulasi. Tergantung bagaimana kreasi, intensitas, kejuangan, konsolidasi, dan pembawaan politik yang disuguhkan di hadapan masyarakat. Terpulang jua pada semaksimal upaya dan pendekatan politik yang ditaburkan menjelang pencoblosan. Itulah realitas politik. Serba di luar dugaan.
Kehadiran massa ketika masa kampanye politik tidak otomatis memastikan diri sebagai pemilih utama sesuai harapan dan yang dikalkulasi. Mungkin saja rakyat sedang mengamati dan ingin mendalami bahasa tubuh kontestan, ilustrasi pemikiran, kualitas konsepsional, orientasi politik, dan komitmen terhadap kelangsungan sosial yang lebih realistik-edukatif. Atau boleh jadi juga semata ikut-ikutan demi meramaikan dan memberikan semangat atasnama teman dari teman politiknya. Kecenderungan lain, sekadar untuk mendapatkan kaos dan mendengarkan janji serta harapan-harapan politik jikalau kelak terpilih. Tidak bisa dimungkiri. Biasa saja. Sekali lagi, bagian dari proses politik praktis-pragmatis. Itulah demokrasi.
Sebagai realitas politik, apa yang disuguhkan Kotak Kosong dalam pemilukada kali ini benar-benar hendak memberikan pendidikan politik yang lebih rasional dan terukur. Pembelajaran politik yang tidak dikakukan secara parsial apalagi dieksploitasi tendensius untuk kepentingan duniawiyah berlebih. Artinya, sebagai konstituen abadi, perlahan-lahan rakyat mengajak terus mewujudkan politik yang bisa menyediakan ruang otokritik-adaptatif demi kelangsungan demokrasi kerakyatan secara obyektif. Sebab dalam kamus demokrasi, suara rakyat adalah suara Tuhan. Aspirasi dan kehendak rakyat merupakan bagian urgen dan signifikan dari dan untuk pendewasaan politik. Bukan semata pelengkap rutinitas pesta (tahunan) dalam berdemokrasi.
Namanya realitas politik, Kotak Kosong pun mempunyai dimensi dan konsekuensi logis-politis. Salah satunya, ikut menunda eporia politik pasangan calon yang sedari awal begitu mesra dan terlanjur menyepakati hal-hal administratif bersama parpol-parpol idaman. Setidaknya, menurut regulasi kepemiluan, akan diberlakukan lagi Pejabat Sementara (Pjs) hingga adanya pelaksanaan pemilukada tahun berikutnya. Hal ini demi tetap menjaga kelangsungan tatakelola dan fungsi pemerintahan pada ruang dan tingkatan masing-masing. Di luar pertimbangan itu, tentu agar roda pemerintahan dan pelayanan sosial kepada masyarakat dari berbagai aspek tidak mengalami kemacetan dan kebekuan yang cukup mengkhawatirkan.
Hikmah Politik
Sedikitnya ada empat (4) hikmah politik berkaitan dengan menonjolnya Kotak Kosong, khususnya di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Hikmah ini bukan sekadar dalam rangka mendamaikan, menenangkan pikiran, hati, jiwa, serta mengademkan “ketidakpuasan” konstituen dan barisan. Akan tetapi, pertama, adalah untuk menjadi medium muhasabah, introspeksi, pencerahan, pengasahan pola pikir, kapasitas, kapabilitas, mentalitas, dan moralitas politik demokrasi membersamai rakyat. Sehingga proses dan interaksi politik di kalangan kontestan dan masyarakat semakin mengalami pertumbuhan lebih sehat, harmonis, terbuka, dan tidak saling menafikan peran maupun sikap politik secara substansialistik.
Kedua, kesepakatan kontestan atau pasangan calon dengan partai-partai politik, seyogiyanya ditempatkan sebagai tahapan administrasi, penyamaan visi dan misi, serta rekonstruksi terkait kerja-kerja kerakyatan. Bukan dibakukan sebagai kesepakatan “kekuasaan” menguasai dan mendistorsi peran-peran strategis masyarakat selaku konstituen utama. Kalau kerakusan politik administratif dan kolaborasi disorientatif yang digariskan, demokrasi tidak akan pernah matang dan membawa berkah bagi kehidupan kolektif. Sebaliknya, demokrasi akan seringkali menghantui lalu lintas kebebasan berekspresi, berkreasi, dan inovasi masyarakat dalam menancapkan nilai-nilai politik berkeadaban. Manipulasi politik pun akan merajalela (baca : membudaya).
Ketiga, menonjolnya Kotak Kosong ini alarm mahal bagi pemburu kekuasaan politik. Sebab kekuasaan benar-benar amanah. Ia tidak bisa diwujudkan tanpa pertimbangan dan penghitungan paradigmatik-konstruktif. Seringan dan sekecil apapun kontribusi tiap individu dari masyarakat walau seuntai doa adalah makna dan esensi obyektif yang tidak boleh dicampakkan. Lebih spesifik, pemburu kekuasaan politik patut waspada dan istiqomah menjalin sekaligus menjaga silaturrahim dengan konstituen, baik dalam kondisi lagi berjaya, suka, ceria, kaya, dan berkuasa. Bukan hanya baik saat membutuhkan suara, tapi pura-pura lupa ingatan atau bahkan “amnesia” ketika telah berkuasa. Padahal rakyat selalu tulus dalam memberikan dukungan dan setia untuk menjalin kebersamaan.
Keempat, partai politik memang wajib diakrabi dan dikencani. Akan tetapi elemen-elemen masyarakat lain tidak boleh disisihkan. Kontrak politik dengan partai-partai pasti tidak pernah mudah dan tidak pula ringan. Selalu membutuhkan energi dan daya ekstra. Sekali kontrak disepakati, mungkin besok atau lusa akan ada kesepakatan lain yang mesti dilalui. Dialektika dan tawar-menawar (bargaining) otomatis ikut mengiringi. Sementara kontrak dengan masyarakat tak pernah ribet. hanya memerlukan seberapa komitmen dan tulus mendekap serta merangkul aspirasinya. Sebab rakyat tidak terlalu menggantungkan nasib hidupnya kepada kekuasaan. Napas rakyat adalah bekerja dan berusaha seoptimal mungkin demi menghidupi keluarga. Itu saja, bukan mencampuri tahta dan kuasa. Ini nyata, bukan mengada-ada. (*/E1)
| Dialektika Hukum dan Keadilan dalam Praktik Penegakan Hukum |
|
|---|
| Dunia Anak Tidak Sesederhana yang Kita Bayangkan: Belajar dari Film Na Willa |
|
|---|
| Waspada Lonjakan Kasus Campak di Indonesia: Alarm Kesehatan di Tengah Rendahnya Cakupan Imunisasi |
|
|---|
| Mengapa Organisasi Global Harus Berhenti Bergantung pada Pendekatan Satu Ukuran untuk Semua |
|
|---|
| Inklusi di Dunia Kerja Global: Antara Retorika dan Realitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221230-Masmuni-Mahatma.jpg)