Buruan 7 Provinsi Ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2024
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah program penghapusan denda bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
BANGKAPOS.COM - Sejumlah daerah memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan melalui program pemutihan pajak pada tahun 2024.
Dari beberapa daerah tersebut, tujuh provinsi masih membuka pemutihan pajak kendaraan pada bulan Desember 2024.
Daerah-daerah tersebut antara lain Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat dan Kepulauan Bangka Belitung.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah program penghapusan denda bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus melunasi denda keterlambatan.
Baca juga: Aturan Tilang Elektronik, STNK Langsung Diblokir, Pengendara Kena Denda Segini Besarannya
Berikut jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan bermotor di enam daerah provinsi pada Desember 2024:
1. Jawa Tengah
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor selama tujuh bulan, mulai Mei hingga Desember 2024.
Dikutip dari laman resmi Samsat Ungaran Bapenda Jateng, berikut jadwal pemutihan PKB di Jawa Tengah:
Pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi : 20 Mei-19 Desember 2024
Diskon pajak tahun berkala : 20 Mei-19 Desember 2024
Pembebasan biaya pajak progresif : 20 Mei-19 Desember 2024.
2. Aceh
Aceh menjadi salah satu provinsi yang masih mengadakan pemutihan PKB dari 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Ketentuan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
pemutihan pajak kendaraan
Jawa Tengah
Aceh
Sumatera Selatan
Sumatera Barat
Kalimantan Barat
Lampung
Bangka Belitung
| Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Tangkap Bandar Narkoba di Hotel |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Rakor Bahas RTRW dan Tata Kelola Pertambangan di Provinsi Babel |
|
|---|
| Siasat ASN Manipulasi Presensi Digital, Akademisi Soroti Sistem Pengawasan dan Keamanan Siber Lemah |
|
|---|
| Pastikan Penegakan Hukum Secara Profesional, Wakapolda Babel Ingatkan Poin Berkeadilan |
|
|---|
| Ketua DPRD Babel Minta Gubernur Audiensi ke Pusat Bahas Tumpang Tindih IUP Timah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241007-Sejumlah-masyarakat-Basel-saat-memanfaatkan-program-pemutihan-pajak3.jpg)