Buruan 7 Provinsi Ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2024
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah program penghapusan denda bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
Diskon BBNKB IIDiskon BBNKB II sebesar 50 persen
Bebas SWDKLLJ, denda, dan bunga PKBBebas semua denda dan bunga PKB, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ.
5. Lampung
Dikutip dari laman Instagram @bapenda_lampung, Pemprov Lampung melakukan program pemutihan PKB mulai 2 September-16 Desember 2024.
Empat program yang diberikan untuk masyarakat yang ingin melakukan pemutihan PKB yakni:
Bebas pajak progresifGratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama
Gratis bea balik nama kendaraanGratis bea balik nama dari dalam Provinsi Lampung dan luar provinsi.
Bebas denda pajakPenghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan
Diskon tunggakan pajakKeringanan tunggakan pajak tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya sebesar 50-70 persen berdasarkan CC kendaraan.
Pemprov Kalimantan Barat ikut memberikan keringanan PKB yang sudah diimulai pada 19 Juni sampai 4 Januari 2025.
Program tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor.
Dalam peraturan tersebut, ada empat program PKB dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Pemberian keringanan PKB: hingga 20 Desember 2024
Pembebasan sanksi administrasi PKB: hingga 20 Desember 2024
pemutihan pajak kendaraan
Jawa Tengah
Aceh
Sumatera Selatan
Sumatera Barat
Kalimantan Barat
Lampung
Bangka Belitung
Polda Lampung Telusuri Asal Pupuk Subsidi 24 Ton yang Diselundupkan ke Bangka Belitung |
![]() |
---|
Antisipasi Terjadinya Bencana Alam saat Pilkada Ulang, Ini Pesan BPBD Provinsi Bangka Belitung |
![]() |
---|
Gelar Forum Bahas Koperasi Merah Putih, DJPb Babel Tekankan Perencanaan Anggaran yang Jelas |
![]() |
---|
Kejati Babel Gelar Pekan Olahraga dalam Rangka Hari Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Teken Nota Kesepakatan, Kejati dan Kanwil Hukum akan Dampingi Pemprov Babel Hadapi Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.