Tribunners

Sekolah Sampai ke Perguruan Tinggi 

Bila strata pertama sudah diraih, bukan sebuah kemustahilan strata berikutnya akan diraih pula.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Darwance - Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 

Oleh: Darwance - Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

LEBIH dari 20 tahun yang lalu, saya tidak pernah membayangkan akan menjadi seorang sarjana. Hidup di perkampungan kecil di paling Selatan Pulau Bangka, tanpa sosok yang dapat dijadikan sebagai inspirasi kala itu, anak pasangan seorang petani lada dan ibu rumah tangga, tidak miskin tetapi tak pernah pula digolongkan sebagai keluarga kaya. Sekolah bagi saya kala itu adalah penggugur kewajiban, sebab sekalipun perkampungan pelosok, anak kecil 6 tahun ke atas yang berkeliaran berkeliling kampung saat jam sekolah adalah pamali. Orang-orang akan bertanya, “Kenapa tidak sekolah?”. Lama-lama, perbincangan akan sampai pada tahapan pergunjingan seisi kampung. Singkat kisah, perjalananlah yang mengubah segalanya.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk memosisikan diri sebagai inspiring people alive, tidak pula memaksa diri untuk menjadikan sebagai contoh baik di mata publik. Melalui tulisan sederhana ini, ada beberapa harapan kecil yang semoga dapat dijadikan sebagai salah satu motivasi bagi siapa pun untuk menanamkan dan mewujudkan mimpi agar (jika) bisa sekolah sampai ke perguruan tinggi, minimal di strata pertama. Bila strata pertama sudah diraih, bukan sebuah kemustahilan strata berikutnya akan diraih pula. Bagi saya, ini penting untuk disampaikan di tengah-tengan beragam problem klasik yang tak kunjung tuntas diselesaikan, ditambah dengan datangnya masalah-masalah baru.

Soal APK Perguruan Tinggi

Berdasarkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu berada di posisi bawah, bahkan terbawah. Angka partisipasi kasar merupakan perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat usia sekolah, yakni indikator untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan tertentu. Angka partisipasi kasar perguruan tinggi dengan demikian menunjukkan perbandingan jumlah mahasiswa dengan jumlah penduduk usia kuliah.

Terakhir, pada tahun 2023, APK perguruan tinggi Kepulauan Bangka Belitung hanya 18,19 persen. Artinya, hanya 18,19 persen dari total lulusan SMA yang kuliah (di kampus dalam daerah Kepulauan Bangka Belitung).
Sedikitnya jumlah lulusan SMA yang kuliah di perguruan tinggi, secara umum memang tidak disebabkan oleh alasan tunggal, tetapi beragam. Beberapa di antaranya adalah biaya kuliah yang dinilai masih sangat tinggi dan sulitnya lapangan pekerjaan setelah menjadi sarjana. Persoalan ini kian diperparah oleh masalah ekonomi.

Bayangkan, seorang yang tinggal di kabupaten, bila harus kuliah, maka selain harus membayar uang kuliah, yang bersangkutan juga harus membayar uang indekos, biaya hidup, dan lain sebagainya. Di sisi lain, sejumlah sarjana yang sudah diwisuda, masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan. Ini menjadi kian problematik.
Selain harus memberikan beasiswa kepada mereka yang tidak mampu secara ekonomi, pemerintah (termasuk pemerintah daerah) harus berupaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Di samping itu, perguruan tinggi juga harus mampu menyusun dan menerapkan kurikulum yang tidak hanya dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa secara teoretis, tetapi juga memberikan bekal keterampilan kepada mahasiswa, harapannya agar lulusan perguruan tinggi bukan menjadi pencari kerja (job seekers) tetapi pencipta lapangan kerja (job creator).

Bila selama ini mahasiswa lebih banyak dihadapkan pada materi sebagai bekal bila nanti ia sudah bekerja, ke depan juga harus dapat memberikan stimulus kepada sarjana untuk membuka lapangan pekerjaan sebagai seorang wirausaha. Ini memang tidak ringan di tengah paradigma masyarakat yang selalu memandang bahwa suksesnya seorang sarjana itu saat ia sudah diterima pekerja dan menerima gaji atau menjadi pegawai negara. Sebaliknya, yang bekerja secara mandiri, sekalipun faktanya banyak juga secara penghasilan jauh lebih tinggi, dianggap gagal sebagai seorang sarjana. 

Selama ini, pemerintah sudah berupaya memberikan akses kepada masyarakat yang tidak mampu agar tetap bisa kuliah, salah satunya dengan program Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K), dahulu dikenal dengan bidikmisi. Jumlah penerimanya terbatas sehingga perlu ditambah lagi. Pemerintah daerah juga harus mendukung dengan (terus) memberikan beasiswa kepada mereka yang mau kuliah, tetapi ada terkendala secara ekonomi. Mengutip pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Rapat Kerja dengan Komisi III DPD RI, 3 Desember 2024, bahwa jangan sampai ada yang tidak kuliah karena masalah ekonomi.

Sosok Inspiratif dan Paradigma

Minimnya (atau bahkan mungkin nihilnya) sosok inspiratif yang dapat dijadikan sebagai referensi bahwa kuliah itu mesti ditempuh, menjadi salah satu faktor penting. Hal ini diperburuk oleh sejumlah sarjana yang nasibnya juga tidak jauh berbeda dengan mereka tidak kuliah sama sekali, misalnya sama-sama menjadi petani, penambang, atau nelayan, sekalipun tidak ada profesi yang buruk, semuanya baik asalkan dijalani dengan jujur dan ikhlas. 

Hanya saja, tidak dapat pula dinafikan bahwa bagi masyarakat di perkampungan (dan mungkin juga di kota), tujuan kuliah adalah mengubah hidup. Setidaknya, anak yang kuliah, setelah sarjana, lalu bekerja di instansi atau perusahaan tertentu, lalu setiap bulan menerima gaji. Ini adalah paradigma.

Menumbuhkan kesadaran dan kemauan untuk terus sekolah memang tidak semudah memberikan beasiswa. Bila masalahnya adalah ekonomi, pemerintah atau swasta dapat membantunya dengan skema beasiswa. Saat pernah diamanahkan menjadi ketua jurusan, saya pernah harus berdiskusi lama dengan seorang mahasiswa yang mau mengundurkan diri dari kuliah setelah nyaris separuh jalan. Saya ingin yang bersangkutan tetap kuliah. Alasan awalnya, karena tidak mampu lagi bayar uang kuliah.

Saya tanyakan lagi, kalau seandainya dapat beasiswa, atau setidak-tidaknya uang kuliah tunggal (UKT) diturunkan sampai level terendah, apa masih tetap mau kuliah? Jawabannya tetap sama, “Saya mau mundur saja karena sebetulnya bukan soal UKT, tetapi tak lagi punya motivasi. Saya ingin cari kerja saja, kuliah juga belum menjamin saya akan bekerja. Banyak kawan saya yang usai kuliah, tetapi sampai sekarang belum bekerja.” Bahkan, dulu saya pernah mendengar tetangga di kampung halaman berkata, “Untuk apa sekolah, presiden sudah ada, gubernur sudah ada, bupati juga sudah ada. Mau jadi apalagi?”

Apa yang saya alami pada saat itu lantas membuat saya berpikir, sudah sampai level inikah persoalan pendidikan tinggi kita? Masalahnya memang bukan lagi hanya soal kemampuan secara finansial untuk dapat mengakses perguruan tinggi, tetapi sudah pada persoalan kemauan hati. Lagi-lagi seperti kata Pak Menteri di kegiatan yang sama, “Ini untuk tidak punya biaya, bukan yang tidak punya kemauan. Jika memang tidak memang tidak mau kuliah, ini yang sulit.”

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved