Berita Bangka Belitung
Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung menetapkan Welly Chandra tersangka dalam kasus dugaan pencemaran linkungan Akibat Limbah BBM
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) menetapkan Welly Chandra, Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah bahan bakar minyak (BBM).
Penetapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Jojo Sutarjo, Direktur Ditreskrimsus Polda Babel, saat ditemui di Mapolda Babel, di sela-sela peringatan HUT Polairud ke-74 pada Selasa (3/12/2024).
“Kita panggil dia (Direktur) untuk diperiksa. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Meski demikian, Kombes Jojo belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus ini karena masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel.
Warga Terdampak Pencemaran Air Sumur
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga di Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, melaporkan pencemaran mata air di wilayah mereka yang diduga akibat kebocoran BBM.
Selama lebih dari setahun terakhir, warga mengeluhkan air sumur mereka berbau menyengat seperti BBM dan tidak layak dikonsumsi.
Kondisi ini memaksa warga membeli air galon untuk kebutuhan minum dan memasak.
Baharudin, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2023, seluruh sumur di desanya tercemar.
“Saya punya dua sumur bor dan satu sumur gali. Semua tercemar, bau BBM-nya menyengat. Terpaksa kami beli air galon untuk memasak dan minum,” katanya pada Rabu (10/7/2024).
Baharudin juga menyebut masalah serupa pernah terjadi pada 2015, namun sempat terselesaikan setelah pihak SPBU memberikan bantuan air bersih.
Namun, sejak awal 2023, pencemaran kembali terjadi dan semakin parah saat musim kemarau.
“Dulu pernah terjadi seperti ini, kami diberi bantuan air bersih. Tapi tahun lalu air sumur kami tercemar lagi dan hanya bisa dipakai untuk mandi serta mencuci. Itu pun baunya tetap menyengat,” tambahnya.
Upaya Penyelesaian
Heru, Ketua RT 04 Dusun Sit Sampun, menyatakan telah melaporkan masalah ini ke pihak desa dan SPBU yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Mereka juga telah menggelar pertemuan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah koordinasi dengan Kades dan pihak SPBU. Nanti Kamis ini kami akan adakan pertemuan di Balai Desa untuk membahas solusi,” terang Heru.
Selain itu, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel telah turun langsung untuk memeriksa kualitas air sumur warga yang tercemar.
“Ada petugas dinas yang datang dan melihat kondisi air warga. Kami berharap hasil pemeriksaannya segera keluar dan persoalan ini cepat terselesaikan,” harap Heru.
Warga berharap pihak terkait segera memperbaiki masalah ini agar air sumur mereka kembali bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Mereka juga meminta agar perusahaan yang bertanggung jawab dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin hidup normal seperti dulu. Jangan sampai air yang kami gunakan terus tercemar seperti ini,” ujar Baharudin penuh harap.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Siap Lanjutkan Keberhasilan Irjen Pol Hendro Pandowo |
|
|---|
| DKUKM Babel Inventarisasi 163 Koperasi Merah Putih untuk Kelola Tambang di IUP PT Timah |
|
|---|
| Prodi Sosiologi UBB Dukung Pengakuan Identitas Penghayat Kepercayaan Mapor di Bangka |
|
|---|
| Resmi, Irjen Pol Viktor T. Sihombing Jadi Kapolda Bangka Belitung, Ini Rekam Jejak dan Karirnya |
|
|---|
| Kemenag Babel Teken MoU dengan Empat Instansi, Perkuat Sinergi Bangun Umat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.