Berita Bangka Belitung

Kemenag Babel Teken MoU dengan Empat Instansi, Perkuat Sinergi Bangun Umat

Ini butuh sentuhan khusus dari ATR/BPN, untuk menjaga amanah orang-orang yang sudah berwakaf tanahnya. Ada beberapa tanah...

Bangkapos.com/Rizky Iranda Pahlevy 
MoU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, melakukan penandatanganan naskah MoU dan perjanjian kerja sama dengan empat instansi, Rabu (29/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan empat instansi strategis, Rabu (29/10/2025).

Langkah ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih luas dan berdampak positif bagi masyarakat.

Empat instansi yang menjalin kerja sama dengan Kemenag Babel yaitu:

  • Pertama nota kesepahaman dilakukan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tanah peribadatan.
  • Kedua, perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, tentang pelaksanaan program pembinaan mental spiritual bagi anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang.
  • Ketiga, perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa dr. Samsi Jacobali Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang pelaksanaan penyuluhan kesehatan jiwa.
  • Terakhir, yakni perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika melalui pendekatan agama.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung, Pril Marori mengatakan, MoU dan kerjasama dilakukan, untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi demi mewujudkan dampak positif yang lebih luas.

"Kami harap penataan MoU ini dapat berjalan sinergis untuk kita membangun umat dan negeri, sehingga kebutuhan apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan sukses," ujar Pril Marori. 

Lebih lanjut pihaknya juga menyoroti terkait dengan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah yang memerlukan sinergitas dari BPN Bangka Belitung. 

"Ini butuh sentuhan khusus dari ATR/BPN, untuk menjaga amanah orang-orang yang sudah berwakaf tanahnya. Ada beberapa tanah wakaf yang lumayan banyak di Kabupaten dan ini kita terus melakukan percepatan karena dengan adanya sertifikat itu melindungi tanah wakaf dan ibadah tersebut," jelasnya. 

Selain itu Pril Marori juga menekankan pentingnya kolaborasi, khususnya dalam penanganan peredaran narkotika khususnya di Negeri Serumpun Sebalai.

"Kami akan mendukung dan berkomitmen, karena narkoba musuh kita bersama. Kita masukan kurikulum ke Madrasah, khotbah dan Pesantren, agar anak muda kita berkarakter dan jauh dari narkoba," jelasnya.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, Eko Kristianto mengatakan kerja sama ini untuk menyebarluaskan informasi, edukasi dan advokasi P4GN.

"Ini fokus bantuan dari Kemenag terutama penyuluh, untuk dapat memberikan penyuluhan keagamaan yang berkaitan dengan narkoba. Kita sedang mengupayakan rehabilitasi religi di BNNP sehingga masyarakat yang direhab, mendapatkan muatan keagamaan karena kita menyadari semua akan kembali kepada agama," ungkapnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved