Berita Pangkalpinang

KPU Kota Pangkalpinang Serahkan Santunan pada Keluarga 2 Anggota Adhoc yang Meninggal

Meski keduanya belum sempat menjalankan tugas , tetapi santunan itu diberikan karena mereka sudah mendapatkan SK

Istimewa
Penyerahan secara simbolis santunan dari KPU Kota Pangkalpinang yang diberikan pada keluarga anggota badan Adhoc yang Meninggal dunia jelang pelaksanaan Pilkada 2024, di kawasan Kelurahan Gedung Nasional, Selasa (10/12/2024) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tangis haru Abdullah pecah saat menerima kedatangan rombongan jajaran KPU Kota Pangkalpinang yang berkunjung ke kediamannya di kawasan Kelurahan Gedung Nasional, Selasa (10/12/2024) kemarin.

Ucapan terimakasih juga beberapa kali disampaikan oleh pria paruh baya itu saat berbincang bersama perwakilan KPU Kota Pangkalpinang yang telah memberikan santunan pada keluarganya, usai ditinggal oleh anak laki-laki mereka.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita menyampaikan pada kesempatan itu pihaknya secara simbolis pihaknya menyampaikan santunan dan tali kasih ada dua anggota badan Adhoc KPU Kota Pangkalpinang yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Margarita mangatakan, santunan itu diberikan sebagai empati dan pertanggungjawaban pada jajaran anggota badan Adhoc yang sebelumnya telah resemi dilantik.

"Hari ini kami menyampaikan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp46 juta, untuk dua anggota Adhoc kami yang meninggal dunia," ucap Margarita, Rabu (11/12/2024).

Menurut Margarita, meski keduanya belum sempat menjalankan tugas dalam pelaksanaan pemungutan suara, tetapi santunan itu diberikan karena mereka sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) tugas sebagai anggota Adhoc Pilkada 2024.

"Pertama kami memberikan santunan pada Ketua PPS (kelurahan Sinar bulan) kami yang meninggal karena sakit sebelum pemungutan suara. Kemudian satu lagi almarhum merupakan, anggota KPPS TPS 03 yang meninggal karena kecelakaan beberapa hari sebelum Pilkada," ujar dia.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan jika saat ini pihaknya masih melengkapi persyaratan administrasi untuk satu anggota KPPS di Kota Pangkalpinang yang meninggal dunia tepat satu hari sebelum Pilkada kemarin.

"Ada satu lagi anggota KPPS yang meninggal satu hari sebelum pemungutan suara tetapi belum selesai proses administrasinya. Kebetulan karena memang beliau H-1 (meninggal dunia) Pilkada, jadi masih berproses, insyaallah nanti akan kami sampaikan," sebutnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved