Kronologi Anak Bos Roti Aniaya Pegawai di Cakung, Korban Tolak Antarkan Pesanan Pelaku

Ternyata penganiayaan itu dipicu lantaran Dwi Ayu menolak untuk mengantarkan pesanan GSH. Adapun kronologi penganiayaan ini diungkapkan oleh korban...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Kronologi Anak Bos Roti Aniaya Pegawai di Cakung, Korban Tolak Antarkan Pesanan Pelaku 

BANGKAPOS.COM -- Seorang anak bos roti berninisial GSH memperlakukan pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati (19) dengan sangat tidak manusiawi.

Ia menganiaya Dwi Ayu hingga kepala pegawai toko roti itu berdarah.

Ternyata penganiayaan itu dipicu lantaran Dwi Ayu menolak untuk mengantarkan pesanan GSH.

Adapun kronologi penganiayaan ini diungkapkan oleh korban sendiri, Dwi Ayu Darmawati (19).

Diungkap Dwi Ayu, pemicu anak bosnya itu kesal kepadanya karena ia tidak mau disuruh mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.

"Awalnya saya lagi kerja, terus dia (pelaku) datang dari luar, terus tiba-tiba dia pesan go food. Dia minta saya anterin pesanan pribadinya."

"Terus saya nolak. Terus setelah saya nolak, dia akhirnya kesal sama saya," ungkapnya dilansir Tribun-medan.com, Minggu (15/12/2024).

Bukan tanpa alasan Dwi Ayu menolak disuruh mengantarkan pesanan GSH, ternyata sebelumnya Dwi Ayu sempat diperlakukan tak baik oleh anak bosnya itu hingga dikatai miskin.

Tak disangka, Dwi Ayu kembali dapat perlakuan buruk bahkan lebih parah dari GSH.

"Dia nyuruh saya juga bukan yang baik-baik gitu, makanya saya gimana gitu. Terus dia ngelempar saya pakai patung awalnya, enggak lama dia mukul saya pakai kursi terus pakai edisi BCA," pungkas korban.

Di momen itu, Dwi Ayu cuma bisa pasrah saat dianiaya dengan sadis oleh pelaku.

Bahkan kala itu bos toko roti hanya terdiam melihat anaknya melempari pegawainya hingga berdarah-darah.

"Saya ditarik sama bos saya katanya laporin aja ke polisi. Tapi karena HP saya dan tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi. 

Terus pas saya balik lagi, dia ngelemparin saya lagi pakai kursi. Saya lari ke tempat oven-oven, di situ saya enggak bisa ke mana-mana, cuma bisa diam," akui Dwi Ayu.

"Saya dilempari lagi, endingnya saya dilempari pakai loyang, kena kepala saya, saya belum ngeh kepala saya berdarah. 

Mungkin dia melihat darah mengalir, dia (pelaku) kabur ke belakang," sambungnya.

Setelah kejadian itu, Dwi Ayu langsung dibawa bosnya ke klinik guna mengobati luka.

Dwi Ayu pun segera membuat laporan ke pihak berwajib pada Oktober 2024.

"Bos saya ajak ke klinik di depan toko. Luka cuma di sini (kepala) tapi kalau memar-memar banyak di tangan, di bagian kaki, paha, pinggang juga," imbuh Dwi Ayu.

Namun sampai dua bulan kemudian, kasus tersebut belum ada kejelasan yang nyata sebab pelaku masih bebas.

Bahkan yang terbaru, pelaku penganiayaan pegawai toko roti itu membuat unggahan mengejutkan.

Dalam akun Instagram-nya, GSH disinyalir menuliskan tantangan kepada netizen yang ingin mengomentari kasusnya.

GSH meminta netizen yang ingin berkomentar agar langsung menghubunginya saja, jangan lewat media sosial.

"Yang mau comment bisa wa saya," tulis GH setelah videonya aniaya pegawai toko roti viral.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi, mengonfirmasi bahwa insiden viral itu terjadi pada 17 Oktober 2024 di tempat kerja korban.

"Kejadian diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilaporkan sehari setelahnya. Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama DAD diduga dianiaya oeh GSH," ujar AKP Kholid, Jumat (13/12/2024).

Unit Reskrim Polsek Cakung telah memulai penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta kasus ini. 

"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," kata dia.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menambahkan bahwa penganiayaan bermula dari permintaan GSH kepada DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Namun, korban menolak karena tugas tersebut tidak termasuk dalam pekerjaannya.

Penolakan tersebut memicu amarah GSH, yang kemudian melempar kursi ke arah DAD.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas AKP Lina, Jumat. 

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung terus menyelidiki kasus ini. Pihak Lina sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi. 

Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan terus berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap GSH, sementara korban masih dalam proses pemulihan dari luka yang diderita.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/KompasTV)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved