Tribunners
Patriarkhisme, Rekayasa Gender Berkedok Ajaran Agama
Al-Qur’an menjadi tolok ukur utama ajaran Islam, menyatakan hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah hubungan yang adil dan setara.
Padahal, jika ditelaah lagi dengan menggunakan tafsir modern, terminologi kepemimpinan pada kata "al-rijālu qawwamūna ‘ala an-nisā’" (laki-laki adalah ‘pemimpin’ bagi perempuan) tidaklah bermakna absolut sebagaimana banyak ditafsirkan, melainkan sebagai sesuatu yang bersyarat.
c. Stereotype
Stereotype adalah menganggap negatif kepada kelompok tertentu serta membuatnya dalam posisi dirugikan dan menimbulkan ketidakadilan, termasuk kepada kaum perempuan. Misalnya, karena ada keyakinan yang bersumber pada "tafsir" agama bahwa laki-laki adalah “pemimpin” bagi kaum perempuan, maka dalam berbagai aspek yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi termasuk dalam soal menempuh pendidikan tak jarang perempuan dinomorduakan. Adanya asumsi yang mengatakan, “buat apa perempuan sekolah tinggi-tinggi, toh pada akhirnya jadi ibu rumah tangga juga,” membuat posisi perempuan dirugikan.
d. Kekerasan
Kekerasan adalah suatu upaya serangan terhadap seseorang maupun kelompok baik secara fisik maupun integritas mentalnya. Kekerasan dapat bersumber dari berbagai faktor, salah satunya adalah anggapan gender karena keyakinan dari "tafsir" agama, diantaranya seperti terjadinya KDRT karena keyakinan tafsir yang keliru terhadap ajaran agama.
Misalnya, karena dalam QS. 4:34 terdapat "narasi" jika suami “boleh” memukul istri karena "nusyuz" atau memberontak, maka timbul keyakinan secara luas di kalangan umat Islam jika suami berhak memukul istrinya. Maka kata “pukul” dalam ayat tersebut perlu disikapi secara bijak, karena ayat tersebut turun (azbab an-nuzul) di tengah masyarakat Arab Jahiliyah. Lagi pula wacana pemukulan pada ayat tersebut telah ditinjau ulang (dijelaskan) oleh ayat lain yang justru menyuruh memberdayakan atau berlaku lemah-lembut terhadap kaum perempuan. Ini artinya, pemukulan bukanlah pilihan tepat dalam menghadapi kasus istri yang "nusyuz", karena sesungguhnya terdapat cara lain yang lebih manusiawi dan beradab dalam penyelesaian masalah rumah tangga.
e. Beban Kerja Ganda
Karena adanya anggapan gender bahwa perempuan bersifat rajin, ulet, tekun dan memelihara, akhirnya membawa akibat jika semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung jawab kaum perempuan. Di kalangan keluarga miskin beban ganda tersebut harus ditanggung oleh kaum perempuan. Selain melakukan tugas urusan rumah tangga, mereka juga kerap dipaksa oleh keadaan untuk membantu mencari nafkah. Sedangkan bagi keluarga kelas menengah dan golongan kaya, beban kerja tersebut justru dilimpahkan kepada asisten rumah tangga mereka, meski sebagian kadangkala ada yang dibayar dengan upah di bawah UMR/UMP.
Kesimpulan yang dapat dipetik dari uraian di atas adalah pada intinya bahwa secara normatif-doktrinal, status laki-laki dan perempuan dalam Islam adalah setara dan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Namun dalam realitas sosial (pemahaman maupun pengamalan), tidaklah selalu sama bahkan tak jarang dijumpai bertolak belakang. Masih dijumpai bentuk-bentuk ketidakadilan gender seperti marginalisasi, subordinasi, pelabelan negatif, kekerasan serta beban kerja ganda terhadap kaum perempuan (muslimah) baik dalam rumah tangga maupun di sebagian masyarakat, karena didasari paham patriarkhi (patriarkhisme) yang melekat dalam tafsir keagamaan.
Karenanya, dibutuhkan tafsir keagamaan yang humanis serta berkeadilan gender saat kita membaca bagaimana posisi lelaki-perempuan dalam diskursus keagamaan itu.
Keberadaan “tafsir” keagamaan bercorak patriarki serta tak berkeadilan gender yang sudah menjadi keyakinan serta budaya yang melekat di sebagian masyarakat adalah sesuatu yang niscaya ditinjau ulang. Karena bagaimana pun ia akan terus menjadi beban sejarah dunia Islam dalam peradaban modern yang lebih mengusung tema kesetaraan serta keadilan berdasarkan gender. Karena, substansi diturunkannya Islam sendiri justru adalah untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan antar manusia itu sendiri. Tak ada sesuatu apa pun yang membedakan eksistensi manusia dalam relasi antar jenis kelamin--bahkan di hadapan Allah Ta’ala sekalipun, kecuali takwanya. Wallāhu a’lam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241221-Rahman-Azim.jpg)