Siapa Annar Salahuddin yang Terseret Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Bukan Sosok Sembarangan

Annar Salahuddin Sampetoding diduga sebagai sosok ASS yang terlibat dalam sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu di Makassar.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Timur
Siapa Annar Salahuddin yang Terseret Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Bukan Sosok Sembarangan 

BANGKAPOS.COM -- Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang melibatkan Andi Ibrahim kini menyeret sosok Annar Salahuddin Sampetoding.

Annar Salahuddin Sampetoding diduga sebagai sosok ASS yang terlibat dalam sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu di Makassar.

Dalam kasus ini, Annar diduga sebagai pemodal yang memberikan uang untuk pembelian mesin cetak uang di perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Uang itu diberikan kepada tersangka MS sebagai pelaku sentral lainnya, selain AI alias Andi Ibrahim.

Annar Salahuddin Sampetoding disebut-sebut bukan sosok sembarangan.

Lantas siapa Annar Salahuddin Sampetoding?

Annar Salahuddin Sampetoding dikenal sebagai pengusaha di Sulsel.

Annar Salahuddin Sampetoding merupakan pengusaha dari keluarga atau fam pengusaha empat generasi dari Toraja.

Fam adalah sebutan untuk nama keluarga atau marga dalam masyarakat Indonesia Timur,.

Kata "fam" berasal dari bahasa Belanda, yaitu familienaam yang berarti "nama keluarga"

Sampetoding adalah satu di antara family dari Toraja yang merupakan fam pengusaha empat generasi.  

Usaha keluarga ini dimulai dari Jacob Sampetoding. 

Ia adalah pemilik PT Perto yakni perusahaan tambang nikel yang sekarang menjadi PT Aneka Tambang Tbk.

Aneka Tambang atau biasa disingkat menjadi Antam, adalah bagian dari MIND ID yang terutama bergerak di bidang pertambangan nikel, bauksit, dan emas.

Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini juga memiliki 15 butik emas yang terletak di 11 kota di Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved