Berita Viral

Sosok Briptu Yuli Setiabudi, Viral Lagi Bikin Sayembara Tembak Warga, Pernah Ditahan Bareng Napi

Briptu Yuli adalah polisi yang dulu mengkritik pedas Polri hingga ditahan dan didemosi. Kini ia kembali viral karena gelar sayembara tembak warga.

IST
Sosok Briptu Yuli Setiabudi, Viral Lagi Bikin Sayembara Tembak Warga, Pernah Ditahan Bareng Napi--Briptu Yuli Setiabudi bukan hanya seorang polisi tetapi juga seorang konten kreator dengan followers mencapai 154 ribu orang.  

Selain itu, Briptu Yuli juga merasakan ada dugaan pemotongan anggaran operasi yang diterima.

Pasalnya, besaran anggaran yang ditandatanganinya mencapai Rp 1,4 juta, tetapi diterimanya hanya Rp 900 ribu.

"Disini juga saya merasa tidak ada ketidakadilan dalam penyaluran anggaran operasi tersebut, saya hanya menerima sebagian dari anggaran yang seharusnya," katanya.

Dia menambahkan, dalam pospamnya kemarin ada sekitar tujuh personel, namun yang terima vitamin hanya tiga personel.

"Saya tanyakan ke Polda semuanya ada anggarannya. Bahkan, ada yang terima hanya Rp 400 ribu dan ada Rp 200 ribu, itu yang saya ketahui di lapangan," tutur Yuli.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sanksi yang diterimanya karena tidak masuk kantor selama 12 hari, meskipun tidak berturut-turut karena ada masalah keluarga.

Ia merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil, terutama karena ia dipenjara bersama tahanan pidana umum tanpa proses yang sesuai.

“Saya itu ditahan lima hari digabung dengan tahanan pidana umum, harusnya kan kalau Patsus itu beda tahanan, itupun surat pengamanannya baru diberikan setelah saya ditahan tiga hari, meski demikian saya terima juga," jelas Yuli.

Olehnya itu, ia berharap agar hukuman yang diberikan kepada anggota polisi secara adil, tanpa melihat jabatan atau posisinya.

"Tolong lahHak-hak kita tidak boleh dipotong, kalau memang ada kesalahan kan ada laporan ada LP.  Saya rasa kesalahan saya ini macam di cari-cari, saya disini mencari keadilan," ucap Yuli.

(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribunnews)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved