Sosok Andi Kusuma Pengacara yang Polisikan Bambang Hero Saharjo Terkait Kasus Korupsi Timan

Andi Kusuma menilai Bambang Hero Saharjo tak kompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan akibat kasus tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Adi Saputra
Sosok Andi Kusuma Pengacara yang Polisikan Bambang Hero Saharjo Terkait Kasus Korupsi Timan 

BANGKAPOS.COM -- Bambang Hero Saharjo dipolisikan oleh Andi Kusuma karena menyebut kerugikan negara akibat korupsi timah di Bangka Belitung sebesar Rp 271 triliun.

Andi Kusuma menilai Bambang Hero Saharjo tak kompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan akibat kasus tersebut.

Andi Kusuma kemudian melaporkan Bambang ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (8/1/2025).

Berani melaporkan Bambang Hero Saharjo ke polisi, siapa sosok Andi Kusuma?

Andi Kusuma adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel sekaligus seorang pengacara.

Andi Kusuma lahir dan besar di Pangkal Pinang.

Andi mengenyam pendidikan di SMK PGRI Pangkalpinang pada 1997 dan lulus pada 2000.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Putera Batam dan lulus pada tahun 2013.

Pendidikan S2-nya ia lanjutkan di Universitas Batam pada 2013-2016.

Karier Andi Kusuma telah malang melintang sebagai pengacara ternama menangani sejumlah kasus.

Ia pernah menangani kasus lahan 1.500 hektar di Kota Waringin dan Labuh Air Pandan, Kabupaten Bangka sebagai kuasa hukum dari PT Narina Keisha Imani (NKI).

Andi juga menjajali dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP No urut 10.

Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil 6 kabupaten Bangka.

Sebut Bambang Tak Kompeten

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung buntut penghitungan kerugian dalam kasus korupsi PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved