Berita Bangka Tengah

DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Algafry-Era Susanto

DPRD Bangka Tengah mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas jasa pengabdian dan dedikasi Algafry-Era sebagai kepala daerah.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
(Sepri)
Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Bangka Tengah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - DPRD Bangka Tengah melakukan rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati Algafry dan Wakil Bupati Era Susanto hasil pilkada tahun 2020, Selasa (14/1/2025).

Setelah diberhentikan kemudian kembali pengusulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah hasil pilkada tahun 2024 yakni Algafry Rahman dan Era Susanti.

Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengatakan rapat tersebut dilakukan sehubungan dengan masa jabatan Algafry-Era Susanto akan segera berakhir.

Masa jabatan Algafry-Era akan berakhir pada saat kepala daerah baru hasil pilkada tahun 2024 yakni Algafry-Efrianda dilantik.

Disampaikan, dalam perjalanan awalnya Algafry Rahman berpasangan dengan Herry Erfian sebagai pemenang pilkada Bangka Tengah tahun 2020.

Namun, kemudian Wakil Bupati Herry Erfian mengundurkan diri pada hari Kamis, tanggal 2 Juni tahun 2022 yang lalu, kemudian kekosongan tersebut diisi oleh Era Susanto pada tanggal 6 November 2023.

Menurut Batianus, penyelenggaraan pemilu kepala daerah telah sukses dan berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras selama beberapa bulan.

Selain itu, DPRD Bangka Tengah mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas jasa pengabdian dan dedikasi Algafry-Era sebagai kepala daerah.

"Semoga yang telah dilakukan untuk kemajuan daerah ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah," katanya, Selasa (14/1/2025).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved