Bangka Pos Hari Ini

Muhtar Motong Terkejut, TNI AL Serahkan 6 Truk ke PT Tommy, Tidak Cukup Bukti untuk Proses Hukum

Setelah empat hari, timah tersebut dilepas dengan alasan pemilik barang memiliki dokumen lengkap. Saya terkejut, dikira dilimpahkan ke polisi karena..

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Jumat (17/1/2025). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pelepasan enam truk pasir timah yang sempat diamankan oleh TNI Angkatan Laut (AL) menuai sorotan. Timah yang ditenggarai berasal dari Pulau Belitung diklaim punya dokumen lengkap itu dimiliki oleh PT Tommy Utama.

Sebagaimana diketahui, pengungkapan penyelundupan timah dari Pulau Belitung meningkat dalam setahun terakhir. Setelah 17 ton timah yang gagal diselundupkan dari Pelabuhan Tanjungpandan oleh Polres Belitung di malam tahun baru, kini giliran TNI Angkatan Laut yang beraksi.

Tim yang dibentuk TNI Angkatan Laut mengamankan truk membawa timah yang mendarat di Pelabuhan Sadai Bangka Selatan. Sebanyak enam truk dibawa ke markas TNI AL di Belinyu, Kabupaten Bangka.

Setelah empat hari, timah tersebut dilepas dengan alasan pemilik barang memiliki dokumen lengkap.

“Saya terkejut, dikira dilimpahkan ke polisi karena kewenangan di situ, ternyata dilepas,” kata Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) dari daerah pemilihan Belitung sekaligus Ketua Forum Presedium Pembentukan Provinsi Bangka Belitung, H. Muhtar Motong, Kamis (16/1).

Ia mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait hal itu. Sehingga menurutnya peristiwa tersebut, perlu mendapat perhatian khusus.

“Harus dipertanyakan, apakah dokumen pengiriman itu lengkap? Apakah mereka memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)? Apakah volumenya masih mencukupi dan izin mereka masih aktif? Ini yang harus kita pastikan,” ujar Muhtar.

Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Tommy Utama tidak termasuk dalam perusahaan yang disetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2024.

Ada pun perusahaan yang disetujui RKAB-nya di Pulau Belitung adalah PT Timah Tbk, PT Fortuna Tunas Mulya - Belitung Timur, PT STI Alam Sejahtera - Belitung dan PT Babel Surya Alam Lestari - Belitung.

Ia menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengiriman pasir timah, meski Mabes TNI Angkatan Laut yang melakukan penyelidikan sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada kesalahan dokumen. Namun, menurutnya, hal tersebut belum menjawab semua pertanyaan penting.

“Saya heran, penyelidikan TNI AL hanya menyebutkan pemilik barang, tetapi tidak pernah menyebutkan siapa penerima barang di Bangka. Publik tidak tahu siapa yang menerima,” tegasnya.

Muhtar juga mempertanyakan apakah proses pengiriman tersebut memiliki afiliasi dengan pihak lain atau terkait dengan izin RKAB yang belum diperpanjang.

“Tiba-tiba saja mereka mengirim pasir ke Bangka. Tapi ke mana? Apakah ada afiliasi, dan apakah semuanya sesuai dengan aturan?” tambahnya.

Tak Cukup Bukti

Diketahui bahwa enam truk bermuatan pasir timah yang sempat diamankan kurang lebih empat hari di Mako Lanal Bangka Belitung (Babel) di Jalan Tanjung Gudang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya diserahkan ke pihak PT Tommy Utama.

Sumber: bangkapos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved