Berita Belitung Timur

Hadapi Sidang PHPU Pilkada Beltim 2024 di MK Besok, Tim Kuasa Hukum Bekawan Serahkan 30 Alat Bukti

Adetia Sulius Putra bilang pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Hendra
Ist
Tim Kuasa Hukum Nyaman Bekawan saat menyerahkan keterangan dan alat bukti ke panitera MK, Senin (20/1/2025). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Belitung Timur (Beltim) 2024 (Pilkada Belitung Timur) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali digelar besok Selasa (21/1/2025).

Sebelum sidang MK, Tim Kuasa Hukum Pasangan Nyaman Bekawan, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar, memastikan bahwa Senin (20/1/2025), kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima seluruh keterangan pihak terkait serta 30 alat bukti yang mereka ajukan.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Nyaman Bekawan, Adetia Sulius Putra bilang pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sudah menyerahkan semua keterangan dari pihak terkait beserta 30 alat bukti yang relevan, dan semuanya telah diterima oleh kepaniteraan MK untuk diproses dalam sidang besok," ujar Adetia, Senin.

Adetia juga menyatakan keyakinannya bahwa MK akan menolak seluruh dalil yang diajukan pemohon dalam putusan dismisal. Dia menjelaskan bahwa terdapat dua alasan kuat yang mendasari keyakinan tersebut.

"Pertama, sengketa ini sudah melewati batas selisih dua persen yang ditentukan dalam aturan hukum. Kedua, kewenangan MK hanya sebatas memutus sengketa hasil pemilihan, bukan menyangkut proses pemilihan, termasuk dugaan politik uang," tambahnya.

Dengan seluruh keterangan dan daftar alat bukti yang telah diterima oleh MK, Tim Hukum Nyaman Bekawan optimistis proses persidangan akan berjalan lancar dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mereka berharap keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Sidang lanjutan PHPU Kada Beltim 2024 ini dijadwalkan akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved