Dana Mengendap di Bank

Breaking News: Pemprov Babel Laporkan Bank SumselBabel Atas Dugaan Kesalahan Data Rp 2,1 Triliun

Terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke Sistem Bank Indonesia

|
Bangkapos.com
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan data Rp 2,1 Triliun. 

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris saat dikonfirmasi Bangkapos.com. 

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui pak Gubernur, melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung. Perihal salah input data keuangan oleh Bank SumselBabel ke BI, yang jadi dasar penyataan Menkeu pada 20 Oktober lalu, terkait dana Pemda yang mengendap atau simpanan di bank," ujar Haris, Senin (27/10/2025).

Diketahui dari penelusuran, terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke Sistem Bank Indonesia. Di mana dana Rp 2,1 Triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank SumselBabel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi Pemprov lain," jelasnya.

Terkait laporan ke Polda Bangka Belitung, Haris mengatakan hal tersebut menyangkut sentimen negatif dari masyarakat buntut kesalahan data.

"Ini menyangkut nama baik Pemprov di mata masyarakat Bangka Belitung, maupun dari nasional. Tindakan ini dilakukan agar informasi yang didapat mengenai dana tersebut valid," bebernya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved