Nasib Pagar Laut Tangerang, Eks Menteri ATR/ BPN Hadi Tjahjanto : Sertifikat Bisa Dibatalkan
Eks Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan sertifikat yang ada terkait pagar laut di Tangerang bisa dibatalkan jika ada cacat hukum.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Lebih lanjut, kedatangannya ke KPK juga melampirkan catatan sejumlah nama.
Namun, pihaknya enggan merinci identitas orang-orang tersebut.
Boyamin hanya mengatakan ada dua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang patut dimintai keterangan.
Pasalnya, sertifikat-sertifikat tersebut terbit pada saat dua Menteri itu menjabat.
"Dan (laporan) itu saya sebut juga dalam surat saya, ada dua Menteri (ATR/BPN), yang jelas bukan Pak Nusron Wahid."
"Jadi yang sebagian besar (90 persen ditandatangani) Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B," ucap Boyamin.
Penjelasan AHY Sebelumnya
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN menegaskan izin untuk pagar laut tersebut dikeluarkan saat era Hadi Tjahjanto.
Informasi itu ia ketahui dari Menteri ATR/BPN saat ini Nusron Wahid.
"Iya, (terbitnya tahun) 2023 (saat era Hadi Tjahjanto). Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR/BPN," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025), dilansir Kompas.com.
AHY mengaku sebelumnya tidak tahu mengenai penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang, meski ia sempat menduduki jabatan Menteri ATR/BPN.
AHY menegaskan dirinya baru memasuki kementerian itu pada 2024.
Ia mengakui, ketika menduduki jabatan tersebut, tidak semua sertifikat dia review satu persatu.
Kecuali, lanjutnya, jika ada laporan yang disampaikan masyarakat maupun pihak manapun.
Sebab, ATR/BPN sudah menerbitkan banyak sertifikat tanah.
6 Bayi Ditemukan di Tangerang dan Pontianak Sebelum Dijual Rp 16 Juta Ke Singapura |
![]() |
---|
Disorot, Siswa SD di Tangsel Dapat Paket MBG Mentah, SPPG Yasmit Beber Alasan dan Petunjuk Pusat |
![]() |
---|
Sosok Politisi FN dan Tukang Pagar Laut yang Disebut Berafiliasi dengan PT Kawei di Raja Ampat |
![]() |
---|
Profil Arsin Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang yang Kini Bebas Masa Tahanan |
![]() |
---|
Akhir Kisah Kakak Adik di Tangsel Bebaskan Ibu dari Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.