Diduga Truk Bermuatan Pasir Timah Ilegal
Breaking News: Ditreskrimsus Polda Babel Amankan Tujuh Truk Bermuatan Pasir Timah Kering di Beltim
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan tujuh truk berisikan pasir timah kering di Kecamatan Gantung, Beltim.
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan tujuh truk berisikan pasir timah kering di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Rabu (29/1/2025) malam.
Diduga pasir timah yang dibawa truk tersebut hendak dikirim ke luar pulau Bangka Belitung.
"Iya benar, amankan tujuh truk bermuatan pasir timah kering dan bakal dikirim ke luar Pulau Babel," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Kamis (30/1/2025).
Perwira berpangkat melati tiga ini pun membeberkan, pihaknya sebelum melakukan penangkapan terhadap truk bermuatan pasir timah tersebut terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya, mendapatkan informasi penyelundupan pasir timah dari Kecamatan Gantung melalui Pelabuhan tikus, tim Ditreskrimsus Polda Babel pun langsung melakukan penangkapan.
"Jadi, kita dapat informasi adanya penyelundupan pasir timah ilegal yang dikirim melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Gantung, anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap truk bermuatan pasir timah," ujarnya.
Ia pun belum merincikan jumlah seluruh pasir timah, yang diamankan anggota yang dibawa menggunakan tujuh truk dan rencananya dibawa ke luar Pulau Belitung.
"Belum tahu jumlahnya berapa, ini anggota masih melakukan pemeriksaan dan menghitung jumlah seluruh pasir timah kering yang diamankan," beber Kombes Pol Jojo. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.