Tragis! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Disiksa Keluarga, Kakinya Patah, Satu Tersangka Ditangkap
Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan menetapkan seorang pria berinisial D sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap bocah perempuan 10 tahun
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan menetapkan seorang pria berinisial D sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap bocah perempuan berinisial NN (10) di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatra Utara.
D diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dari pihak ayahnya yang telah meninggal dunia.
Ia diduga sebagai pelaku utama yang menyebabkan kaki NN patah hingga bengkok.
"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang warga mengenai kondisi mengenaskan NN viral di media sosial.
Kejadian tersebut memicu gelombang empati dan kemarahan publik.
Polisi pun bergerak cepat dengan menjemput NN untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, Polres Nias Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk anggota keluarga korban dan kepala desa setempat.
"Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa, di antaranya tiga terlapor dan lima saksi, termasuk Kepala Desa setempat," tambah Kapolres.
Dalam unggahan viral di media sosial, disebutkan bahwa NN diduga mengalami kekerasan selama bertahun-tahun oleh anggota keluarganya, termasuk kakek, nenek, paman, dan tantenya.
Kedua kakinya bahkan diduga sengaja dipatahkan dengan cara diinjak.
Kapolres Temui Korban
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, langsung menemui korban di UPTD Lolowau untuk memastikan kondisi NN.
Kekerasan Terhadap Jurnalis di Beltim, Kapolda Babel Sebut 5 Pelaku Terindikasi Bakal jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Belitung Timur Capai 34 Kasus hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
Sosok AKBP Ferry Mulyana Kapolres Nias Selatan Turun Tangan Usut Penyiksaan Bocah yang Kakinya Patah |
![]() |
---|
Kisah Tragis Bocah 13 Tahun di Batam, Dirantai dan Dipukul Ibu Kandung, Perlakuan ke Tetangga Beda |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pangkalpinang Meningkat, Kekerasan Fisik Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.