Tragis! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Disiksa Keluarga, Kakinya Patah, Satu Tersangka Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan menetapkan seorang pria berinisial D sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap bocah perempuan 10 tahun

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dokumentasi Polres Nias
BOCAH DIANIAYA KELUARGA - Seorang bocah berinisial NN (10) di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatra Utara (Sumut) mengalami patah kaki dan bengkok akibat dianiaya keluarganya. Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus tersebut pada Rabu (29/1/2025) 

BANGKAPOS.COM--Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan menetapkan seorang pria berinisial D sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap bocah perempuan berinisial NN (10) di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatra Utara.

D diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dari pihak ayahnya yang telah meninggal dunia.

Ia diduga sebagai pelaku utama yang menyebabkan kaki NN patah hingga bengkok.

"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/1/2025). 

Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang warga mengenai kondisi mengenaskan NN viral di media sosial. 

Kejadian tersebut memicu gelombang empati dan kemarahan publik.

Polisi pun bergerak cepat dengan menjemput NN untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, Polres Nias Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk anggota keluarga korban dan kepala desa setempat.

"Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa, di antaranya tiga terlapor dan lima saksi, termasuk Kepala Desa setempat," tambah Kapolres.

Dalam unggahan viral di media sosial, disebutkan bahwa NN diduga mengalami kekerasan selama bertahun-tahun oleh anggota keluarganya, termasuk kakek, nenek, paman, dan tantenya.

Kedua kakinya bahkan diduga sengaja dipatahkan dengan cara diinjak.

Kapolres Temui Korban

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, langsung menemui korban di UPTD Lolowau untuk memastikan kondisi NN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved