Pilkada Serentak 2024
MK Tolak Gugatan Burhanudin dan Ali Reza Anak Yusril di PHPU Pilkada Belitung Timur, Ini Alasannya
MK Tolak Gugatan Burhanudin dan Ali Reza Anak Yusril di PHPU Pilkada Belitung Timur, Ini Alasannya
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Meski menyambut baik keputusan ini, Kamarudin menegaskan bahwa dia tidak akan merayakan kemenangan dengan euforia berlebihan.
Menurutnya, sekarang adalah saatnya untuk segera bekerja demi kesejahteraan masyarakat Beltim.
“Saya sudah memikirkan langkah-langkah agar masyarakat Beltim bisa merasa nyaman, terutama menjelang Idul Fitri. Kita harus memastikan bahan pokok dan daging tersedia dengan harga yang terjangkau bagi semua,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, meninggalkan perbedaan yang terjadi selama proses Pilkada.
“Sekarang tidak ada lagi nomor 1 atau nomor 2. Yang ada adalah kita bersama-sama membangun Beltim yang nyaman dan sejahtera. Mari kita bergandengan tangan untuk kemajuan daerah kita,” kata Khairil.
Dengan komitmennya ini, Kamarudin Muten menunjukkan bahwa kepemimpinannya akan berfokus pada persatuan dan kesejahteraan rakyat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang ada di Beltim. (MKRI.ID/ Posbelitung/ Bangkapos.com)
Mahkamah Konstitusi
Burhanuddin
Ali Reza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra
PHPU
Pilkada Belitung Timur
Belitung Timur
Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
![]() |
---|
2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
![]() |
---|
Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.