Sosok Indra Bonaparte Pendiri OI yang Diduga Buat Iwan Fals Diperiksa Polisi

Indra Bonaparte adalah salah satu pendiri OI (Orang Indonesia) yang melaporkan Iwan Fals pada 2022 terkait dugaan pemalsuan dokumen organisasi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Bengkulu/Kompas.com
DIPERIKSA POLISI - Iwan Fals bersama sang istri menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus 4 tahun silam, Senin (3/2/2025). 

BANGKAPOS.COM - Nama Indra Bonaparte mencuati di tengah kabar penyanyi sekaligus musikus Indoensia, Iwan Fals diperiksa polisi.

Siapa Indra Bonaparte?

Indra Bonaparte adalah salah satu pendiri OI (Orang Indonesia) yang melaporkan Iwan Fals pada 2022 terkait dugaan pemalsuan dokumen organisasi.

Dari situ kasus ini diduga bermula hingga saat ini Iwan Fals diperiksa polisi.

Walau begitu, berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai sosok Indra Bonaparte ini relatif tak banyak tersedia.

Pun begitu soal foto Indra Bonaparte.

Hanya saja, pada 2022 silam, Indra Bonaparte menunjuk Kamaruddin Simanjuntak menjadi pengacaranya.

Pengacara yang tenar saat kasus Ferdy Sambo itu pun menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI) atau dikenal Oi.

Indra Bonaparte merupakan salah satu pendiri Oi.

Ia melaporkan beberapa orang, termasuk istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, atas kasus tersebut.

Permasalahan ini bermula saat lahirnya wacana menjadikan organisasi Oi menjadi organisasi massa yang berbadan hukum.

Namun, di 2017, Indra Bonaparte dijadikan salah satu Ketua Pengawas Oi tanpa adanya pemberitahuan.

"Di 2017, klien saya, Indra Bonaparte ini menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," ujar Kamarudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022) dilansir kompas.com.

"Dokumen negara itu berupa SK Menteri Hukum dan HAM, menjadikan ormas Oi berbadan hukum," lanjut Kamarudin.

Kamarudin menyebut, pihaknya sempat mengirimkan surat kepada istri Iwan Fals.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved