Iwan Fals Diperiksa Polisi karena Kasus Apa? Simak Duduk Perkaranya

Penyanyi dan musikus Indonesia, Iwan Fals diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI) atau dikenal OI.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Bengkulu/Kompas.com
DIPERIKSA POLISI - Iwan Fals bersama sang istri menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus 4 tahun silam, Senin (3/2/2025) 

BANGKAPOS.COM - Penyanyi dan musikus Indonesia, Iwan Fals diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI) atau dikenal OI.

Seperti apa duduk perkaranya?

Iwan Fals diperiksa polisi, tepatnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.

Kepada media, Iwan Fals menyatakan kasus yang membuatnya diperiksa ini sudah berjalan sejak 4 tahun lalu.

Meski tidak memberikan keterangan rinci, diketahui pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals, Senin.

Kuasa Hukum Iwan Fals, Andhika Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

"Sekitar 15-16 pertanyaan dan sudah dijawab semua dengan baik oleh keduanya," ucap Adhika.

 Andhika menegaskan jika Iwan Fals datang demi memenuhi undangan penyidik memberikan klarifikasi.

"Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja," kata Andhika.

Ketika ditanyakan mengenai kasus OI, pria bernama asli Virgiawan Listanto itu tak mau membeberkannya. Ia sudah menyerahkan semua ke penyidik.

"Tanya aja (ke penyidik) atau bisa dilihat pakai jempol kalian," ungkap Iwan Fals.

Iwan Fals pun tak melontarkan pernyataan berbau negatif kepada terlapor, ia ingin semua dalam keadaan sehat.

"Harapannya sehat semua deh," ujar Iwan Fals.

Duduk Perkara Kasus Iwan Fals

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved