Berita Bangka Tengah

Tambang Ilegal di Bangka Tengah Kembali Beroperasi, Ancam Keberadaan Tower SUTET PLN

Tambang ilegal di Bangka Tengah yang tak terkendali kini mengancam keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Sepri
TAMBANG ILEGAL MERBUK - Suasana aktifitas tambang Ilegal di Kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (3/2/2025). 

BANGKAPOS.COM-- Aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk seolah kebal hukum.

Meski telah berulang kali ditertibkan oleh pihak kepolisian, kegiatan penambangan di lokasi tersebut masih terus berlangsung.

Terbaru, tambang ilegal yang tak terkendali kini mengancam keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN.

Jarak antara aktivitas penambangan dengan jaringan transmisi listrik 150 KV terpantau sangat dekat, bahkan kurang dari 10 meter.

Polres Bangka Tengah kembali melakukan penertiban di lokasi tersebut pada Senin (3/2/2025).

Ini merupakan upaya pertama sejak izin usaha pertambangan (IUP) kawasan eks PT Koba Tin diserahkan oleh Kementerian ESDM ke PT Timah.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan ini sudah lama menjadi permasalahan, termasuk menyebabkan banjir besar pada tahun 2016 yang berdampak pada warga sekitar.

"Kondisi saat ini cukup mengkhawatirkan, khususnya keberadaan tower SUTET milik PLN. Kami sudah melakukan pengecekan langsung bersama PLN di lokasi," ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (4/2/2025).

Polres Bangka Tengah dan PLN mengaku terkejut melihat jarak aktivitas tambang yang begitu dekat dengan tower transmisi listrik.

Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan warga di dua kelurahan terdekat, termasuk para pekerja tambang ilegal.

"Jika tower itu roboh akibat galian tambang, maka keselamatan banyak orang akan terancam, termasuk para penambang itu sendiri," tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian telah memberikan edukasi kepada para pekerja tambang ilegal serta memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi.

Namun, belum ada tanda-tanda aktivitas tambang ilegal di kawasan ini akan berhenti sepenuhnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar aktivitas penambangan ilegal tidak semakin merugikan lingkungan dan membahayakan infrastruktur vital seperti tower SUTET PLN.

Dikembalikan ke PT Timah

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved