Berita Bangka Tengah
Tambang Ilegal di Bangka Tengah Kembali Beroperasi, Ancam Keberadaan Tower SUTET PLN
Tambang ilegal di Bangka Tengah yang tak terkendali kini mengancam keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM-- Aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk seolah kebal hukum.
Meski telah berulang kali ditertibkan oleh pihak kepolisian, kegiatan penambangan di lokasi tersebut masih terus berlangsung.
Terbaru, tambang ilegal yang tak terkendali kini mengancam keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN.
Jarak antara aktivitas penambangan dengan jaringan transmisi listrik 150 KV terpantau sangat dekat, bahkan kurang dari 10 meter.
Polres Bangka Tengah kembali melakukan penertiban di lokasi tersebut pada Senin (3/2/2025).
Ini merupakan upaya pertama sejak izin usaha pertambangan (IUP) kawasan eks PT Koba Tin diserahkan oleh Kementerian ESDM ke PT Timah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan ini sudah lama menjadi permasalahan, termasuk menyebabkan banjir besar pada tahun 2016 yang berdampak pada warga sekitar.
"Kondisi saat ini cukup mengkhawatirkan, khususnya keberadaan tower SUTET milik PLN. Kami sudah melakukan pengecekan langsung bersama PLN di lokasi," ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (4/2/2025).
Polres Bangka Tengah dan PLN mengaku terkejut melihat jarak aktivitas tambang yang begitu dekat dengan tower transmisi listrik.
Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan warga di dua kelurahan terdekat, termasuk para pekerja tambang ilegal.
"Jika tower itu roboh akibat galian tambang, maka keselamatan banyak orang akan terancam, termasuk para penambang itu sendiri," tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian telah memberikan edukasi kepada para pekerja tambang ilegal serta memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi.
Namun, belum ada tanda-tanda aktivitas tambang ilegal di kawasan ini akan berhenti sepenuhnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar aktivitas penambangan ilegal tidak semakin merugikan lingkungan dan membahayakan infrastruktur vital seperti tower SUTET PLN.
Dikembalikan ke PT Timah
Wilayah pertambangan di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk yang dulunya milik PT Koba Tin, sejak 18 Desember 2024 telah diserahkan oleh Kementrian ESDM ke PT Timah.
Kawasan yang ditambang oleh penambang ilegal ditertibkan oleh apara kepolisian dari Polres Bangka Tengah serta jajarannya.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan Kementerian ESDM sudah mempercayakan pengelolaan lahan eks PT Koba Tin ke PT Timah.
Selama ini, lahan tersebut selalu menjadi kawasan penambangan timah ilegal.
"Itu masih langkah perizinan awal, dan perizinan lain sedang dalam proses supaya bisa beroperasi nanti ke depannya," katanya, Selasa (4/2/2025).
Perizinan lain yang diperlukan agar operasi penambangan timah bisa dilakukan secara legal di antaranya Feasibility Study (FS), izin eksplorasi dan izin eksploitasi.
"Tentunya tidak akan lepas dari keterlibatan masyarakat lokal, maupun mitra yang dilibatkan dalam kegiatan pengambilan hasil tambang di lokasi itu nantinya," katanya.
Masyarakat penambang akhirnya menyadari bahwa mereka sama sekali tidak mengantongi izin dan perbuatannya salah setelah mendapatkan edukasi kepolisian.
"PT Timah sendiri bahkan belum bisa mengeluarkan perizinan apa pun untuk kegiatan sifatnya mengambil hasil tambang, termasuk yang melibatkan mitra masyarakat," katanya.
"Kondisi faktualnya semua kondisi faktualnya semua bentuk penambangan belum diperbolehkan, semua aktivitas bisa dikatakan ilegal," jelasnya.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Kapolres Bangka Tengah Terima Audiensi DPC APDESI, Sampaikan Terobosan untuk Perkuat Kemanan Desa |
|
|---|
| Dinkes Bangka Tengah Dorong Pelaku Usaha Pangan Segera Miliki Sertifikat PIRT |
|
|---|
| TP-PKK Bangka Tengah Beri Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Kader di Desa/Kelurahan |
|
|---|
| Bupati Bangka Tengah Dorong Pelaku Usaha Pangan Dukung Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Berikan Pelatihan Standar Pengolahan Pangan ke Pelaku UKM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.