Nasib Honorer 2 Tahun Bekerja tapi Tak Terdaftar di BKN, Kemenpan Beber Ketentuan PPPK Paruh Waktu
Pemerintah mengutamakan tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN. Namun untuk di luar itu tetap dicari solusi.
Dalam pernyataannya, Aba Subagja juga mengungkapkan bahwa sebagian besar tenaga honorer yang berpeluang menjadi PPPK berasal dari database BKN.
Oleh karena itu, jumlah tenaga honorer di luar database BKN yang memenuhi syarat kemungkinan tidak akan terlalu banyak.
“Sebetulnya saya melihat yang dominan itu ya memang teman-teman database BKN, jadi mungkin tidak terlalu banyak dan itu juga tidak melebihi data yang ada pada database BKN,” katanya.
Kriteria Prioritas yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
Menurut Aba Subagja, ada tiga kelompok utama yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu tanpa harus mengikuti seleksi ulang.
1. Terdaftar dalam Database BKN
Individu yang telah terdata dalam database BKN menjadi prioritas utama untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kemenpan RB memastikan bahwa mereka yang masuk dalam kategori ini akan mendapatkan kemudahan dalam proses rekrutmen.
2. Peserta Seleksi PPPK Tahap 1 yang Tidak Lulus Akibat Tidak Tersedianya Formasi
Kategori kedua adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama tetapi tidak lulus karena tidak ada formasi yang tersedia.
Aba Subagja menegaskan bahwa dalam konteks ini, tidak ada istilah “lulus” atau “tidak lulus.”
Selama seseorang telah mengikuti seleksi, mereka tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Jadi istilahnya nggak ada lulus sama nggak lulus sebetulnya, jadi artinya dia yang penting mengikuti seleksi,” ujar Aba Subagja melalui siaran resmi di kanal YouTube Kementerian PANRB yang dikutip pada Rabu (29/1/2025).
3. Peserta Seleksi CPNS yang Tercatat dalam Database BKN
Kategori ketiga mencakup peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah masuk dalam database BKN.
| Status PNS dan PPPK di Kolom Pekerjaan Pada eKTP Diseragamkan Jadi ASN, Wajib Mulai 2026 |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Dapat Rekomendasi BKN, Sistem ASN Berbasis Kompetensi Segera Diterapkan |
|
|---|
| Status PNS dan PPPK Berubah Menjadi ASN di KTP dan KK, Bagaimana Hak dan Kewajiban? |
|
|---|
| Bupati Bangka Bantah Soal Kabar Pemangkasan PPPK |
|
|---|
| Nasib Ratusan Guru Honorer Bangka di Ujung Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Begini-Cara-Cek-Nama-Honorer-di-Database-BKN-Agar-Masuk-Prioritas-Lulus-PPPK-2024.jpg)