Awal Mula Firdaus Oiwobo Nyaris Baku Hantam dengan Pitra Romadoni, Saling Tunjuk dan Adu Bentak

Peristiwa tersebut bermula ketika Firdaus tak terima gilirannya untuk bicara namun dipotong oleh Pitra.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/Dok Pribadi // YoutubeiNews // Tribunnews.com Bayu Indra Perman
FIRDAUS NYARIS BAKU HANTAM -- (kiri) Potret, Pitra Romadoni // (tengah) Momen advokat Firdaus Oiwobo dan Pitra Romadoni nyaris baku hantam di TV, saling tunjuk hingga adu bentak // (kanan) Potret Firdaus Oiwobo Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Advokat Firdaus Oiwobo dan Pitra Romadoni Nyaris Baku Hantam di TV, Saling Tunjuk hingga Adu Bentak, https://bogor.tribunnews.com/2025/02/19/advokat-firdaus-oiwobo-dan-pitra-romadoni-nyaris-baku-hantam-di-tv-saling-tunjuk-hingga-adu-bentak?page=2. Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya 

BANGKAPOS.COM -- Pengacara Firdaus Oiwobo kembali berulah.

Jika sebelumnya ia membuat gaduh di pengadilan saat sidang, kali ini Firdaus Oiwobo membuat gaduh saat acara di TV.

Firdaus Oiwobo hampir baku hantam dengan rekan seprofesinya, Pitra Romadoni.

Peristiwa tersebut bermula ketika Firdaus tak terima gilirannya untuk bicara namun dipotong oleh Pitra.

Pun dengan Pitra yang naik pitam karena ditunjuk-tunjuk Firdaus.

Awalnya Firdaus Oiwobo menjelaskan niatannya tetap datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membela Razman Arif Nasution.

Firdaus merasa masih berhak membela Razman meski sumpah advokatnya sudah dibekukan.

"Saya datang ke situ ingin memohon pada majelis agar saya bisa diberikan kesempatan untuk membela klien saya. Ini bentuk militansi saya kepada klien saya," kata Firdaus di iNews.

Ia mengatakan bila memang ditolak Hakim, Firdaus akan keluar dari ruang sidang.

"Saya datang ke situ kalau ditolak saya keluar, gak mungkin saya memaksakan karena saya menghargai hakim," katanya.

Firdaus berdalih bahwa sebenarnya ia masih tetap bisa bersidang karena belum menghadapi sidang etik.

"Saya sudah menyanggah dengan surat keberatan saya, surat permohonan maaf saya karena administrasi hukumnya sudah saya buka. Kalau administrasi hukum sudah saya buka status ini kuo, saya masih bisa bersidang belum ada putusan tetap."

"Penetapan itu bagian dari administrasi peradilan, namun penetapannya sesuai aturan, harus ada pemanggilan saya sebagaia advokat di sidang etik, berita acara etiknya ditetapkan sebagai pemberhentian saya dikirimkan ke pengadilan tinggi dan diputuskan melalkui penetapan," katanya.

Kini Firdaus juga mengaku sudah berpindah organisasi advokat.

"Makanya ketika saya dipecat minggu tanggal 9, pagi tanggal 10 saya sudah pindah ke peradi melalui loncat tembok, karena mereka juga loncat tembok memecat saya tidak memlalui administrasi hukum yang benar," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved