Resonansi

Kenapa Cemas Soal Danantara?

Danantara akan mengelola aset lebih dari 900 miliar dollar AS atau sekira Rp 14.615 triliun. Itu berarti sekitar empat kali lipat besaran APBN 2025.

Penulis: Ade Mayasanto | Editor: fitriadi
Dok. Ade Mayasanto
Ade Mayasanto, Editor in Chief Bangka Pos/Pos Belitung. 

Ade Mayasanto, S.Pd., M.M.
Editor in Chief 
Bangka Pos/Pos Belitung

SENIN, 24 Februari 2025 menurut rencana Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

BPI Danantara merupakan lembaga superholding yang mengelola kekayaan negara, mulai dari modal, asset hingga surat utang.

Berbekal pada perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan pada 4 Februari 2025, Danantara berperan sebagai superholding BUMN dan kendaraan investasi pemerintah.

Kala menjadi superholding BUMN, Danantara akan mengelola dan mengkoordinasikan berbagai BUMN.

Sementara sebagai kendaraan investasi pemerintah, Danantara akan mengalokasikan dana untuk investasi strategis di berbagai sektor prioritas. 

Ketika berbicara di peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra pada Sabtu (15/2) kemarin, Presiden Prabowo Subianto menyebut bakal mengalirkan 20 miliar dollar AS atau setara Rp 325 triliun.

Dana ini berasal dari program efesiensi anggaran yang mencapai Rp 700 triliun hingga Rp 750 triliun. 

Namun, untuk diketahui pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset lebih dari 900 miliar dollar AS atau sekira Rp 14.615 triliun. Itu berarti sekitar empat kali lipat besaran APBN 2025, yang hanya mencapai sekitar Rp 3.621 triliun.

Aset ini berasal dari berbagai BUMN, termasuk tujuh BUMN raksasa semisal Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina, PLN, Telkom dan MIND.ID. 

Untuk memuluskan program andalan Prabowo ini sejumlah rumus ditelurkan.

Mekanisme pengelolaan disebut-sebut akan dilakukan secara professional, transparan dan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Laporan keuangan akan diterbitkan secara berkala dan bisa diakses publik. 

Danantara juga memiliki Dewan Pengawas dari para tokoh independen dan kredibel, termasuk soal keberadaan mantan presiden dan pimpinan organisasi keagamaan di Dewan Pengawas.

Kewenangan memilih Dewan Pengawas ini berada di tangan Presiden. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved