Ahok Pegang Bukti Rekaman Rapat, Siap Bongkar Kasus Korupsi Pertamina: Biar Rakyat Tahu yang Terjadi

Siap membongkar kasus mega korupsi di Pertamina, Ahok berencana untuk memutar rekaman rapat tersebut di persidangan.

Instagram Basuki T Purnama
MUNDUR DARI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memposting surat pengunduran dirinya dari kursi komisaris utama Pertamina pada Jumat, 2 Februari 2024. Ahok menyatakan siap membongkar kasus mega korupsi di Pertamina, Ahok berencana untuk memutar rekaman rapat tersebut di persidangan. 

BANGKAPOS.COM-- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap membantu membongkar kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Persero itu menyebut dirinya memiliki bukti berupa rekaman dan notulen rapat yang dapat mendukung keterangannya.

Ahok berencana untuk memutar rekaman rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Diketahui kasus ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berkaitan dengan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.

Kejagung telah membuka kemungkinan untuk memanggilnya untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Sebagai informasi Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari tahun 2019 hingga 2024.

Ahok yang sebelumnya mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi, kini bersikap terbuka dan siap memberikan keterangan di persidangan.

 "Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain." 

"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.

Ada 9 tersangka

Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta.

Salah satu tersangkanya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan beberapa pejabat lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan dan pengolahan BBM.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun akibat pengoplosan minyak mentah dan produk kilang.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved