Tersangka Buron Kejagung
Harun Masiku dan Jurist Tan Susul Riza Chalid, Paspor Bakal Dicabut Imipas, Buron Kejagung dan KPK
Imipas akan mencabut paspor Harun Masiku dan Jurist Tan bila diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK.
BANGKAPOS.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan mencabut paspor Harun Masiku dan Jurist Tan bila diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan karena keberadaan Harun Masiku dan Jurist Tan tidak diketahui sejak mangkir dari panggilan Kejagung.
Harun Masiku adalah buron KPK terkait kasus suap proses pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Baca juga: 3 Tempat Terkait Kasus Riza Chalid Digeledah, Kejagung Sita Sejumlah Uang Asing dan Mobil Mewah
Sementara itu, Jurist Tan adalah tersangka Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
"Kalau memang perlu (cabut paspor Harun Masiku-Jurist Tan) ya kita cabut juga. Enggak apa-apa, kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut. Enggak ada masalah," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Sharing La Hotel, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Lalu bagaimana dengan Riza Chalid?
Terkait dengan Riza Chalid, Agus mengatakan, keberadaan tersangka terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) itu terlacak di Malaysia.
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk mencari keberadaan Riza Chalid.
Namun, saat ini, Kementerian Imipas masih menunggu informasi dari pemerintah setempat.
Baca juga: Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid, 1 Alphard, 2 Mini Cooper dan 3 Mercedes Benz
"Ya kan yurisdiksi negara beda. Kita sudah minta bantuan, tapi kan kita tunggu follow up dari mereka. Kita kan enggak bisa memaksakan yurisdiksi negaranya masing-masing," ujarnya.
Pada Rabu (30/7/2025) lalu, Menteri Agus mengatakan bahwa paspor Riza sudah dicabut.
"Dicabut (paspornya) biar enggak ke mana-mana, kalau dipakai nanti pasti akan diinfo ke kita," ujar Agus pekan lalu.
Red Notice Riza Chalid dan Jurist
Kejagung menyatakan sedang memproses permohonan penerbitan red notice terhadap Jurist Tan dan Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan permohonan red notice telah disampaikan kepada Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.