Selasa, 9 Juni 2026

Pekerja Asal Babel Jadi Korban TPPO

69 Warga Bangka Belitung Diduga Kerja Judi Online di Myanmar, Tergiur Gaji Tinggi Namun Tertipu

69 Warga Bangka Belitung Diduga Kerja Judi Online di Myanmar, Tergiur Gaji Tinggi Namun Tertipu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam. 

BANGKAPOS.COM - Sebanyak 69 warga Bangka Belitung diduga kerja secara ilegal untuk sindikat judi online di Myanmar.

Mereka tergiur dengan gaji tinggi namun tertipu.

Kini mereka tertahan di perbatasan Myanmar karena diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanma.

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam mendorong negera untuk segera menyelamatkan 69 warga Babel ini.

"Indonesia harus tetap menyelamatkan warga negaranya, karena ini menyangkut kehormatan bangsa dan harga diri bangsa. Hubungan diplomasi antar negara harus jalan, terlepas korban terindikasi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Kita berbicara kehormatan negara, menyelamatkan warganya menjadi keharusan dan tidak melakukan pembiaran," ujar Maryam, Selasa (4/3/2025).

Maryam juga berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia dan khsususnya Provinsi Bangka Belitung.

"Kedepan warga negara Indonesia harus berpikir matang ketika akan berencana keluar dari Indonesia, dengan janji kehidupan yang layak dengan penghasilan yang menggiurkan," ucapnya.

Lebih lanjut terkait para korban yang diduga terlibat sindikat judi online, pihaknya mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Republik Indonesia.

"Jangan bepergian secara ilegal karena nanti yang akan menyusahkan negara itu sendiri. Tentunya, kalau terbukti bersalah silahkan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di Indonesia," ucapnya.

Dalam kasus ini, ada 69 pekerja ilegal asal Provinsi Bangka Belitung, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.

Mereka diduga menjadi pekerja migran ilegal dan terlibat sindikat judi online.

"Saat ini kami katakan ada 69 pekerja imigran ilegal, karena berangkatnya bukan melalui jasa tenaga kerja," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Selasa (4/3/2025).

Elius Gani mengungkapkan berdasarkan informasi, para korban diiming-imingi dengan gaji besar sehingga menarik minat para korban.

"Jadi ada saudara atau orang Bangka juga yang sudah kerja, jadi perekrutannya dari mulut ke mulut," tuturnya.

Namun sayangnya, gaji besar merupakan janji manis yang tidak didapatkan oleh para korban.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved