Sosok Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara, Drop Seusai Divonis 8 Tahun, Sekarang Kritis
Sejak Desember 2024 lalu Abdul Ghani yang berstatus tahanan rutan, keluar masuk rumah sakit karena penyakit yang dideritanya.
BANGKAPOS.COM, TERNATE - Kondisi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) saat ini memprihatinkan.
Abdul Ghani kini dalam kondisi kritis di ruang perawatan ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie, Ternate.
Abdul Ghani Kasuba adalah terpidana 8 tahun penjara kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sejak Desember 2024 lalu Abdul Ghani yang berstatus tahanan rutan, keluar masuk rumah sakit karena penyakit yang dideritanya.
Kesehatannya sempat naik turun hingga akhirnya memburuk.
"Iya, kondisi klien kami memang kritis dan beliau sementara dirawat di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate," ungkap Hairun Rizal, kuasa Hukum Abdul Ghani Kasuba, Kamis (6/3/2025) dikutip dari TribunTernate.com.
Hairun mengatakan sebelum dari ICU, AGK dirawat di ruangan paviliun karena butuh perawatan intensif dan maksimal.
"Sementara ini beliau hanya terbaring lemas di atas ranjang, makan dan semuanya menggunakan alat bantu," kata Hairun Rizal.
AGK disebut sudah menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate selama 7 hari.
"Saat ini beliau beliau betul-betul butuh penanganan medis ekstra, kita berharap beliau cepat sembuh, amiin," ujarnya.
Masih mengutip Tribun Ternate, pada pemeriksaan bulan Februari lalu, dokter menemukan adanya gumpalan nanah di kepala sang kiyai.
"Diagnosa dokter, ada semacam gumpalan nanah di kepalanya, " ungkap Hairul Rizal, Rabu (19/2/2025).
"Penyakit ini menjadi salah satu penyebab, yang mengganggu saraf bagian kepalanya.:
"Karena itu saran dokter, AGK harus di operasi, "lanjut Hairul Rizal.
"Kata dokter, kepala AGK harus di bor, kemudian dipasangi selang, sehingga kotoran keluar lewat itu (selang)."
"Setelah itu, harus dilakukan operasi lagu untuk pembersihan dengan mengangkat gumpalan nanah, "jelasnya.
Profil Abdul Ghani Kasuba
Melansir Wikipedia, Abdul Ghani Kasuba adalah seorang politikus.
Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode dari 2014 hingga 2023.
Sebelum menjadi gubernur, Abdul Ghani Kasuba menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dari 2008 hingga 2013.
Abdul Ghani lahir di Bibinoi, Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan, Maluku Utara, lahir 21 Desember 1951.
Setelah adanya pemekaran wilayah, letak tanah kelahiran Ghani berada di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Abdul Ghani Kasuba belajar di sekolah Islami yang didirikan oleh Yayasan Al-Khairat.
Ia menempuh pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA).
Ia melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Karier Pendidikan
Sepulangnya dari Madinah, Abdul Ghani mengabdikan diri kepada Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi.
Selama 25 tahun dia mendirikan sekolah-sekolah di berbagai daerah terpencil dari Maluku Utara hingga Papua, sekaligus menerapkan ilmu yang dipelajarinya saat kuliah di Madinah.
Anggota DPR RI
Aktivitas Abdul Ghani dalam bidang pendidikan menarik perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat Partai Dakwah mengajaknya untuk ikut serta dalam pemilihan umum Legislatif 2004 sebagai calon anggota DPR RI.
Meski ia mengaku tidak punya banyak uang, tetapi ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009.
Periode Pertama sebagai Gubernur
Setelah melalui proses yang alot selepas pemilukada 2013, akhirnya Ghani Kasuba dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara.
Pelantikan dilakukan di Sofifi ibu kota Maluku Utara pada 2 Mei 2014.
Ghani Kasuba dan Natsir Thaib dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara.
Periode Kedua sebagai Gubernur
Ghani Kasuba sebagai petahana resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDI-P dan PKPI.
Saat itu Ghani Kasuba keluar dari PKS diduga karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya saat pilkada 2018.
Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Maluku Utara.
Sementara PKS yang mengusungnya pada periode lalu, mengusung adik kandungnya Muhammad Kasuba sebagai calon gubernur.
Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018 diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil atas pilkada.
MK menetapkan pasangan yang diusung PDI-P dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79 persen).
Pengalaman Jabatan/Pekerjaan:
1. 1976 s.d. 1977: Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Madinah
2. 1983 s.d. 1990: Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya
3. 1994 s.d. 1999: Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara
4. 2004 s.d. 2007: Anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera
5. 2008 s.d. 2013: Wakil Gubernur Maluku Utara
6. 2014 s.d. 2023: Gubernur Maluku Utara
Pengalaman Organisasi:
Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya
(TribunTernate.com/Randi Basri) (Tribunnews.com/Wik)
| Kondisi Abdul Ghani Eks Gubernur Malut Terpidana Kasus Suap, Alami Kritis dan Pakai Alat Bantu |
|
|---|
| Nasib Abdul Ghani Kasuba, Hartanya Habis Disikat KPK, 43 Aset Eks Gubernur Malut Disita |
|
|---|
| Kasus Blok Medan, KPK Lihat Keterlibatan Bobby Nasution dari Fakta Sidang AGK |
|
|---|
| Abdul Ghani Terjerat Suap, Muhammad Kasuba Nyalon Gubernur, Ingin Maluku Utara Bersih dari Korupsi |
|
|---|
| Minta Keringanan, Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Malut Tetap Diminta Bayar Rp 109 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.