Berita Bangka Selatan

Tiga Jam Pascadilaporkan Komplotan Ninja Sawit Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Delapan Lokasi

Komplotan ‘ninja sawit’ alias pencuri buah kelapa sawit dibekuk aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Digelandang – Sejumlah pelaku ninja sawit saat digelandang ke ruang tahanan Polres Bangka Selatan, Rabu (12/3/2025) sore. Mereka diamankan lantaran telah mencuri buah kelapa sawit milik petani seberat 1,5 ton. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komplotan ‘ninja sawit’ alias pencuri buah kelapa sawit dibekuk aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka ditangkap polisi setelah tiga jam dilaporkan oleh korban. Mirisnya, aksi pencurian buah kelapa sawit telah dilakukan oleh komplotan ninja sawit di delapan lokasi yang berbeda-beda sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani bilang komplotan pencuri buah sawit itu terdiri dari empat orang pelaku.

Mereka masing-masing berinisial N alias Aris (37) warga Kelurahan Toboali dan RRF (35) warga Desa Kepoh, Kecamatan Toboali.

Sedangkan dua orang lainnya yakni inisial W (29) dan MZA (19) warga Desa Ranggas, Kecamatan Airgegas.

“Empat orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit sudah kita amankan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (16/3/2025).

Raja Taufik Ikrar Bintani mengungkapkan kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Aji Kusuma pada Rabu (12/3/2025) kemarin.

Waktu itu korban bersama pekerja kebun miliknya menuju perkebunan kelapa sawit milik korban yang berada di Jalan Persawahan, Desa Kepoh.

Di sana korban mendapati sejumlah pohon kelapa sawit miliknya telah dipanen oleh orang tidak dikenal.

Korban turut menemukan tanda-tanda bekas panen dan bekas kendaran. Hasilnya diketahui kurang lebih sebanyak 153 tandan buah segar kelapa sawit dengan berat sekitar 1,5 ton telah raib.

Pelapor ingat bahwa sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 Wib saat hendak sahur korban melihat satu unit kendaraan pikap mengangkut tandan buah sawit.

“Diduga kuat kendaraan itu adalah kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp4 juta,” jelas Raja Taufik Ikrar Bintani.

Usai menerima laporan lanjut dia, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan.

Diketahui salah satu pelaku pencurian yakni N alias Aris.

Masih pada hari yang sama tepat pukul 14.30 Wib anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Puput, Desa Gadung.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved