Sidang Etik AKBP Fajar Digelar Hari Ini, Kompolnas Yakin Eks Kapolres Ngada Bakal di PTDH
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Choirul Anam meyakini bahwa AKBP Fajar akan dijatuhi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Saat ditanya, korban menjawab uang itu dari 'ayah' F yang diduga adalah AKBP Fajar.
"Mamanya pada suatu waktu dia heran karena ketika anaknya pulang itu bawa uang 50 ribu dan mama langsung bertanya lalu dia menjawab 'oh ini kakak F punya bapak yang kasih saya'," jelas Veronika.
"Dan mamanya menyesal kenapa tidak menggali informasi lebih jauh," lanjutnya.
Veronika mengatakan, F adalah anggota atau anak kos keluarga korban.
Atas aksi keji ini, keluarga korban pun marah dan merasa terpukul. "Orang tuanya (korban) sangat terpukul, marah, dan sebenarnya mereka sangat kecewa dengan situasi yang terjadi saat ini," kata Veronika.
(Bangkapos.com/Tribunnews)
| Video: Dua Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Mundur, Dinkes Bangka Barat Ajukan Proses PTDH |
|
|---|
| Berulang Dipanggil Tak Hadir, Dua Dokter Spesialis di Bangka Barat Dipecat |
|
|---|
| Video: Dua Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat, Pemkab Babar Tunggu Pengganti |
|
|---|
| Dua Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Mengundurkan Diri, Dinkes Bangka Barat Lakukan PTDH |
|
|---|
| Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dimutasi ke Yanma Polri, Proses PTDH Berjalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250305-AKBP-Fajar-Widyadharma-Positif-Narkoba.jpg)