Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

Tak Ada Ampun Jika Sang Pacar Terbukti Bunuh Juwita Wartawati di Banjarbaru Kalsel

KSAL Laksamana Muhammad Ali menegaskan anggota akan dihukum berat apabila terbukti membunuh Juwita wartawati di Banjarbaru.

|
Editor: fitriadi
Kompas.com
KSAL - Foto dokumentasi Laksamana TNI Muhammad Ali menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) sejak 2022. Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa anggotanya akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Ia sempat pamit ke orang tuanya akan pergi ke wilayah Guntung Payung sekira pukul 09.00 Wita, sebelum ditemukan tewas di daerah Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Sedangkan kondisi jasad Juwita tergeletak di pinggir jalan dengan helm masih melekat di kepala.

Motor korban masuk ke semak-semak di sekitaran lokasi kejadian.

Jasad Juwita pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.

Saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini ke relawan.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi Juwita ke kamar jenazah di RSUD Idaman Banjarbaru.

(Tribunnews.com/TribunKaltim.co.id/BanjamasinPost.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved