Sosok Nandar Pengurus KKSU yang Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot Rp 200 Ribu, Dedi Mulyadi Murka

Adalah Nandar, salah satu oknum KKSU yang melakukan pemotongan uang bantuan sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase TikTok // TribunnewsBogor.com
NANDAR PENGURUS KKSU -- Terungkap tampang Nandar, Pengurus KKSU yang sunat uang bantuan sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Dedi Mulyadi pun meminta siapapun yang menerima uang itu untuk mengembalikan ke para sopir angkot.

"Yang ngambil, segera kembalikan. Kalau enggak, saya proses," kata Dedi Mulyadi.

Setelah itu, Nandar pun akhirnya muncul dan mengembalikan uang tersebut.

Nandar bersama Emen pun sudah bertemu dan melakukan klarifikasi soal uang itu.

Namun ia tetap bersikukuh melakukan potongan dan mengklaim hanya menerima dari para sopir angkot.

"Saya mohon maaf, mungkin itu rekan kita yang ada di lapangan memberikan insentif atau apa aja tanda berterima kasih," kata Nandar.

Ia juga mengungkap total uang yang dipotong itu sejumlah belasan juta.

"Itu total nilainya Rp 11.200.000. Rekan-rekan sudah sepakat, kita kembalikan," kata Nandar.

Tak hanya itu, Nandar juga meminta maaf kepada sopir yang belum mendapatkan bantuan dari Dedi Mulyadi.

"Saya mohon maaf juga, karena waktu itu di situ sudah mendesak, Kami tidak ada waktu lagi untuk mendata, jadi apa adanya yang didata di lapangan, yang sehari-hari narik."

"Jadi yang tidak terdata, yang tidak kebagian, itu tidak ada di lapangan," jelasnya.

Nandar juga memastikan kalau uang yang diterimanya itu tidak mengalir ke Dishub dan Organda.

"Saya mohon maaf untuk Dishub, untuk Organda. Saya tidak ada masalah sangkut paut ke masalah Dishub. Tidak ada istilahnya imbalan ke Dishub, sama sekali tidak ada," tandasnya.

Sementara itu, Emen juga tiba-tiba mengklarifikasi kalau saat itu Dishub dan Organda ada di lokasi untuk pembagian bantuan saja.

"Untuk Dishub dan Organda hanya ada yang memberikan dan ngumpul pada waktu di lokasi."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved