Sosok Nandar Pengurus KKSU yang Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot Rp 200 Ribu, Dedi Mulyadi Murka

Adalah Nandar, salah satu oknum KKSU yang melakukan pemotongan uang bantuan sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase TikTok // TribunnewsBogor.com
NANDAR PENGURUS KKSU -- Terungkap tampang Nandar, Pengurus KKSU yang sunat uang bantuan sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

"Untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya, hanya memberikan di lokasi tersebut," tuturnya.

Ia juga memebenarkan kalau uang yang dipotong itu akan dikembalikan oleh KKSU ke para sopir angkot.

"Sudah berkoordinasi, uang Rp 11,2 juta akan dikembalikan ke sopir angkot. Soal uang potongan itu bukan masalah, hanya salah paham saja," tandasnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi meminta kasus itu tetap diselidiki meski uangnya sudah dikembalikan.

"Logika sederhana : "Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan". Satu kata dari saya ; SELIDIKI !!!," tulis Dedi Mulyadi di akun Instagramnya.

Dedi Mulyadi Minta Sopir Tidak Cemas, Siapkan Uang Pengganti

Menanggapi aduan dari para sopir angkot, Dedi langsung bergerak cepat.

Ia menegaskan para sopir tidak perlu khawatir karena dirinya siap mengganti kerugian tersebut.

"Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

Dedi menyayangkan tindakan pemotongan tersebut, mengingat uang sebesar Rp 200.000 sangat berarti bagi kehidupan keluarga para sopir.

Menurutnya, nominal tersebut bisa mencukupi kebutuhan makan keluarga selama empat hari.

"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," lanjut Dedi.

Tak hanya mengganti kerugian, Dedi juga berjanji akan membawa kasus ini ke jalur hukum, karena menurutnya tindakan tersebut sudah termasuk tindak pidana dan merugikan ratusan sopir, khususnya di wilayah Bogor.

"Tetapi untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus berjalan," tegasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah tudingan bahwa mereka terlibat dalam pemotongan uang kompensasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved