Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru

Tak Mau Tanggung Jawab Nikahi jadi Motif Oknum TNI Jumran Bunuh Jurnalis Juwita: Sudah Direncanakan

Jumran disebut tidak mau bertanggung jawab menikahi Juwita. Sehingga ia lebih memilih untuk membunuh jurnalis tersebut ketimbang menikahinya.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
MOTIF PEMBUNUHAN JURNALIS JUWITA -- (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Motif pembunuhan Juwita oleh Jumran kini terungkap. 

Juwita dan Jumran diketahui merupakan telah melangsungkan lamaran bahkan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

Sementara itu, kuasa hukum korban, M Pazri, mengatakan dugaan rudapaksa terhadap Juwita dilakukan sebanyak dua kali.

Yang pertama diduga dilakukan sekitar 25-30 Desember 2024.  Sementara, yang kedua terjadi pada 22 Maret 2025 saat jasad korban ditemukan. 

Pazri menceritakan, awalnya korban mengenal Jumran melalui sosial media pada September 2024. 

Tiga bulan setelah berkenalan, Jumran menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru. 

Pazri mengatakan, terduga pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. 

"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," kata Pazri, Rabu, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id. 

Korban yang saat itu tak menaruh curiga, bersedia memesankan kamar penginapan di sebuah hotel di Banjarbaru.

Setelahnya, Jumran meminta korban menunggu di penginapan tersebut. 

Saat datang, pelaku membawa korban ke kamar hingga akhirnya terjadilah dugaan rudapaksa tersebut. 

Pazri menuturkan korban sempat melakukan perlawanan. 

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur,"

"pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.

Pazri menuturkan, semua kejadian itu diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. 

Korban menunjukkan bukti video pendek dan sejumlah foto.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.

(Bangkapos.com/BanjarmasinPost.co.id/Banjarmasin.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved